PANTAU LAMPUNG- Langkah tegas kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT dalam mengawal tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung. Pada Jumat (6/2/2026) dan Senin (9/2/2026), lembaga swadaya masyarakat ini melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta untuk berkoordinasi terkait dugaan penyimpangan anggaran di pemerintah daerah dan praktik korupsi instansi vertikal.
Kunjungan ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya keberanian kolektif dalam memberantas pencurian uang negara. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan kepada awak media pada Selasa (10/2/2026) bahwa langkah ini merupakan pengawasan aktif, bukan sekadar laporan formal.
“Amanat Presiden jelas, kita harus melawan pencuri uang negara. LSM PRO RAKYAT hadir di KPK RI untuk memastikan pemerintah daerah dan instansi vertikal di Lampung tidak bermain-main dengan anggaran. Lampung tidak boleh menjadi surga penyimpangan,” tegas Aqrobin.
Menurut Aqrobin, pengawasan sipil berperan dalam melindungi hak masyarakat yang sering terabaikan akibat praktik koruptif. Johan Alamsyah menambahkan, kunjungan selama dua hari itu menjadi sarana pemetaan dugaan penyimpangan anggaran, serta evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) instansi vertikal.
“Kita tidak bisa membiarkan penggunaan uang negara tanpa pengawasan. Data yang kami bawa dianalisis bersama KPK, pola penyimpangan dipetakan, dan tindak lanjut diserahkan kepada KPK. Ini saatnya pembenahan menyeluruh,” ujar Johan.
LSM PRO RAKYAT juga menegaskan kesiapan bekerja sama dengan KPK RI dalam pencegahan, monitoring, dan penindakan jika ditemukan pelanggaran hukum. Mereka mengajak masyarakat sipil, organisasi, dan lembaga di Lampung untuk lebih aktif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengawasi anggaran, dan memastikan instansi vertikal beroperasi secara transparan.
Provinsi Lampung kerap menjadi sorotan karena kasus pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan negara, serta perilaku korupsi di instansi vertikal. Dengan sinergi bersama lembaga pengawasan publik lain, upaya pemberantasan korupsi di Lampung diharapkan lebih cepat, efektif, dan sistematis.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pengawasan masyarakat yang lebih sistematis. Sudah saatnya kita benahi dan awasi perilaku korupsi serta penyimpangan penggunaan uang negara, baik di pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Lampung. Dengar, lihat, ayo laporkan,” tutup Aqrobin AM.***












