• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik

MeldaEditorMelda
Feb 7, 2026
A A
Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Informasi yang diterima redaksi menyebutkan Pemerintah Kota Bandar Lampung diduga kembali memberangkatkan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program wisata rohani, meski sebelumnya kegiatan serupa menjadi sorotan tajam DPRD usai meninggalnya Kepala SD Negeri dalam perjalanan tersebut.

Berdasarkan keterangan sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, keberangkatan rombongan wisata rohani itu diduga berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026. Waktu tersebut dinilai bertepatan dengan akhir pekan, sebagaimana pola perjalanan sebelumnya.

Tujuan Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Sumber tersebut mengungkapkan, salah satu tujuan perjalanan wisata rohani itu adalah Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat. Rombongan disebutkan berangkat dari titik kumpul di kawasan Begadang 5, Kota Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Polemik BOS Memanas, Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung Menggema

Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka

“Informasinya berangkat pagi dari Begadang 5. Pesertanya pensiunan ASN,” ujar sumber kepada redaksi, Kamis (6/2/2026).

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Bandar Lampung terkait kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

DPRD Pernah Soroti Anggaran Rp5 Miliar

Sebelumnya, program wisata rohani Pemkot Bandar Lampung telah menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandar Lampung, terutama setelah terungkapnya meninggal dunia seorang Kepala SD Negeri saat mengikuti kegiatan tersebut.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bahkan telah memanggil jajaran Pemkot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terkait program wisata rohani yang menggunakan APBD.

Dalam RDP tersebut, legislator mempertanyakan transparansi dan rincian anggaran yang diajukan secara gelondongan senilai Rp5 miliar.

Asuransi Dinilai Tak Cukup Lindungi Peserta

Selain soal anggaran, DPRD juga menyoroti aspek perlindungan peserta. Dalam rapat terungkap bahwa perjalanan wisata rohani tersebut tidak dilengkapi asuransi jiwa, melainkan hanya asuransi perjalanan.

“Kami menilai ini berisiko, apalagi pesertanya ASN dan pensiunan dengan rentang usia tertentu,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam RDP.

DPRD juga menyayangkan adanya ASN aktif yang turut serta, serta berencana mengkaji dasar hukum pelaksanaan wisata rohani agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Perspektif Konstitusi dan UU Pemerintahan Daerah

Secara normatif, Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa APBN dan APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara Pasal 34 UUD 1945 menyatakan negara bertanggung jawab atas fakir miskin, anak terlantar, jaminan sosial, serta pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Selain itu, Pasal 298 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial.

Pertanyaan pun muncul, apakah wisata rohani bagi ASN dan pensiunan ASN secara langsung menyasar fakir miskin, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, atau termasuk dalam skema jaminan sosial.

Potensi Konflik Kepentingan

Sejumlah pengamat menilai, wisata rohani yang dibiayai APBD bagi ASN maupun pensiunan ASN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hingga dugaan maladministrasi, terutama jika tidak disertai dasar hukum yang kuat dan transparansi anggaran.

Hingga artikel ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemkot Bandar Lampung serta instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Pemkot Bandar LampungAPBD Bandar LampungDPRD Bandar LampungmaladministrasiPensiunan ASNTransparansi AnggaranWisata Rohani
ShareTweetSendShare
Previous Post

Blackjack Ballroom Casino UK Experience

Next Post

Hotels Near Colusa Casino

Related Posts

Arus Balik Lebaran 2026 Kian Padat, Motor dan Truk Alami Lonjakan Signifikan
Berita

Arus Balik Lebaran 2026 Kian Padat, Motor dan Truk Alami Lonjakan Signifikan

Mar 25, 2026
ASDP Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar di Lintasan Merak–Bakauheni
Berita

ASDP Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar di Lintasan Merak–Bakauheni

Mar 25, 2026
Pantai dan Pulau Favorit Pesawaran Ramai di H+4, Arus Lalin Terpantau Padat
Berita

Pantai dan Pulau Favorit Pesawaran Ramai di H+4, Arus Lalin Terpantau Padat

Mar 24, 2026
Tak Pakai Alat Canggih, Polisi Ini Buka Mobil Terkunci dengan Cara Unik
Berita

Tak Pakai Alat Canggih, Polisi Ini Buka Mobil Terkunci dengan Cara Unik

Mar 24, 2026
ASDP Prediksi Puncak Arus Balik 24–25 Maret, Trafik Sudah Mulai Meningkat
Berita

ASDP Prediksi Puncak Arus Balik 24–25 Maret, Trafik Sudah Mulai Meningkat

Mar 24, 2026
Arus Balik Mulai Padat, Penumpang Bakauheni ke Jawa Naik 30 Persen
Berita

Arus Balik Mulai Padat, Penumpang Bakauheni ke Jawa Naik 30 Persen

Mar 23, 2026
Next Post

Hotels Near Colusa Casino

Cash Vegas Casino Slots Experience

Ideal Online Slot Sites: An Overview to Discovering the Ultimate Gaming Experience

Luxor Hotel Casino Experience Las Vegas

Casino Terminology Explained Simply

banner 300250

Berita Terkini

  • Comment maximiser vos gains au SpinRain Casino en ligne
  • Bonuskong Casino: Ihr einfacher Leitfaden für den Einstieg ins iGaming
  • Die häufigsten Fehler, die Sie bei Ringospin Casino vermeiden sollten
  • Alarm Global Memanas! Indonesia Perkuat Pertahanan, Siap Hadapi Ancaman Dunia
  • Arus Balik Lebaran 2026 Kian Padat, Motor dan Truk Alami Lonjakan Signifikan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In