• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Februari 6, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Rapat PI 10% Saat PT LEB Disidang, Kepastian Hukum atau Kepentingan Fiskal?

MeldaEditorMelda
Feb 6, 2026
A A
Rapat PI 10% Saat PT LEB Disidang, Kepastian Hukum atau Kepentingan Fiskal?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Rapat pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di tengah proses peradilan perkara korupsi PT LEB memunculkan pertanyaan serius dari perspektif hukum administrasi negara. Momentum rapat tersebut dinilai krusial karena menyentuh aspek asas kehati-hatian, kepastian hukum, dan potensi konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Rapat PI 10% Digelar Saat Perkara PT LEB Masuk Persidangan

Pemprov Lampung menggelar rapat pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Rapat ini berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Dalam konteks ini, PT LEB merupakan entitas yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan PI 10 persen. Status hukum PT LEB yang masih berproses di pengadilan menempatkan PI 10 persen sebagai objek kebijakan yang belum sepenuhnya memiliki kepastian hukum.

BeritaTerkait

Kerugian Negara PT LEB Rp258 Miliar Jadi Sorotan Hakim dan Publik

Viral di Medsos, Pemprov Lampung Luruskan Isu Wagub Jihan dan Protes Jembatan

Asas Kehati-hatian dan Kecermatan dalam UU Administrasi Pemerintahan

Ditinjau dari perspektif hukum administrasi negara, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan pejabat pemerintahan wajib berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas tersebut mencakup asas kepastian hukum, kecermatan, kehati-hatian, dan keterbukaan.

Pelaksanaan rapat pengelolaan PI 10 persen pada saat objek kebijakan masih berada dalam proses peradilan berpotensi bertentangan dengan asas kehati-hatian. Pembahasan kebijakan lanjutan tanpa menunggu putusan pengadilan dapat dinilai prematur dan berisiko melahirkan keputusan administratif yang cacat hukum.

ADVERTISEMENT

Kepentingan Fiskal dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024, Pemprov Lampung tercatat menerima manfaat keuangan dari pengelolaan PI 10 persen sebesar Rp140.879.466.353.

Fakta tersebut menempatkan Pemprov Lampung sebagai pihak yang memiliki kepentingan fiskal langsung. Dalam kerangka Pasal 17 UU Administrasi Pemerintahan, kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam konteks administrasi pemerintahan, kepentingan keuangan negara tidak dapat dijadikan dasar pembenar untuk mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Keabsahan Keputusan Administratif Dipertanyakan

Pasal 39 UU Nomor 30 Tahun 2014 menegaskan bahwa keputusan atau tindakan administrasi dapat dinilai tidak sah apabila ditetapkan sebelum terpenuhinya syarat hukum yang lengkap, atau ketika objek kebijakan masih berada dalam sengketa hukum.

Dengan demikian, rapat pengelolaan PI 10 persen yang digelar bersamaan dengan proses peradilan PT LEB menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi, dasar hukum, dan potensi implikasi yuridis ke depan, baik bagi pejabat pengambil keputusan maupun institusi pemerintahan daerah.

Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas

Atas kondisi tersebut, transparansi agenda rapat, kejelasan dasar hukum pembahasan, serta posisi resmi Pemprov Lampung dalam pengelolaan PI 10 persen menjadi keharusan. Hal ini penting untuk menjaga kepatuhan terhadap prinsip hukum administrasi negara sekaligus mencegah lahirnya persoalan hukum baru di kemudian hari.

Pengelolaan PI 10 persen semestinya ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum, bukan sekadar kepentingan administratif atau fiskal jangka pendek.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Pemprov LampungAUPBHukum Administrasi Negarakasus pt lebParticipating InterestPengelolaan PI LampungPI 10 PersenPT LEBUU Administrasi Pemerintahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Play Jackpot Party Casino Slots Free Online

Next Post

Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan

Related Posts

Relawan di Dapur dan Angka di Layar: Ironi Program Pendidikan dan Gizi
Bandar Lampung

Relawan di Dapur dan Angka di Layar: Ironi Program Pendidikan dan Gizi

Feb 6, 2026
Ngotot Lanjutkan SMA Siger, Kebijakan Eva Dwiana Dinilai Abaikan Regulasi
Bandar Lampung

Ngotot Lanjutkan SMA Siger, Kebijakan Eva Dwiana Dinilai Abaikan Regulasi

Feb 6, 2026
Polemik SMA Siger Dibaca Positif, Asroni Paslah: Fokus Bantu Siswa Kurang Mampu
Bandar Lampung

Polemik SMA Siger Dibaca Positif, Asroni Paslah: Fokus Bantu Siswa Kurang Mampu

Feb 6, 2026
Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan
Bandar Lampung

Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan

Feb 6, 2026
SMA Siger Harus Miliki Aset Sendiri, Disdikbud Tolak Sewa atau Pinjam Pakai
Bandar Lampung

SMA Siger Harus Miliki Aset Sendiri, Disdikbud Tolak Sewa atau Pinjam Pakai

Feb 5, 2026
Menteri PU Pantau Langsung Kondisi Jembatan Way Bungur, Optimalkan Mobilitas Warga
Berita

Menteri PU Pantau Langsung Kondisi Jembatan Way Bungur, Optimalkan Mobilitas Warga

Feb 5, 2026
Next Post
Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan

Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan

Casino 2020 Play Now Get Started

Polemik SMA Siger Dibaca Positif, Asroni Paslah: Fokus Bantu Siswa Kurang Mampu

Polemik SMA Siger Dibaca Positif, Asroni Paslah: Fokus Bantu Siswa Kurang Mampu

Casino Eagle 75 Free Spins Bonus Offer

Ngotot Lanjutkan SMA Siger, Kebijakan Eva Dwiana Dinilai Abaikan Regulasi

Ngotot Lanjutkan SMA Siger, Kebijakan Eva Dwiana Dinilai Abaikan Regulasi

banner 300250

Berita Terkini

  • 777s Casino Play Now Get Started
  • Free Signup Bonus No Deposit Casino NZ.1
  • Stream Casino Royale Free Now
  • Cashmio Casino Canada Review and Features
  • Elegant Spins Casino Login Fast Access
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In