• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan

MeldaEditorMelda
Feb 6, 2026
A A
Dukungan Bersyarat RMD pada SMA Siger, Panji: Jangan Menabrak Aturan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Isu pendirian SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kian bergeser dari persoalan tata kelola pendidikan menjadi tarik-menarik narasi politik. Nama pasangan RMD–Jihan ikut diseret, meski sejak awal dukungan RMD terhadap SMA Siger ditegaskan bersyarat: harus patuh regulasi. Kondisi ini memicu reaksi keras Sekjen Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, yang menilai narasi tersebut berbahaya dan berpotensi menyeret pihak lain ke persoalan hukum.

Dugaan bahwa SMA Swasta Siger dikaitkan dengan janji kampanye politik kian ramai diperbincangkan di ruang publik. Narasi tersebut menyebut pendirian SMA Siger sebagai bagian dari komitmen politik pasangan RMD–Jihan bersama Eva Dwiana–Deddy Amrullah di Kota Bandar Lampung.

Padahal, sejak awal RMD secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan akses pendidikan, termasuk gagasan SMA Siger, dengan satu catatan tegas: seluruh proses harus sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BeritaTerkait

Masa Depan Siswa Dipertaruhkan, Hardiknas Jadi Alarm Pendidikan di Bandar Lampung

SMA Siger dan Sorotan Publik, Dugaan Penguasaan Aset hingga Dana Pendidikan

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau Panji Padang Ratu, menilai pengaitan SMA Siger dengan janji kampanye politik merupakan langkah keliru dan berbahaya.

“Janji politik memang harus ditepati, tapi bukan dengan menghalalkan segala cara. Jangan karena keinginan tidak terealisasi akibat terbentur regulasi, lalu mengungkit-ungkit janji politik. Itu jelas menabrak hukum,” kata Panji, Kamis, 5 Februari.

ADVERTISEMENT

Menurut Panji, menyeret nama RMD dalam polemik SMA Siger justru membuka potensi masalah hukum baru, terlebih persoalan sekolah tersebut tengah menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

“Ini preseden buruk. Jangan bawa-bawa RMD untuk melanggar regulasi. Dukungan sudah jelas, selama tidak menabrak hukum. Kalau dipaksakan, itu artinya pembangkangan undang-undang,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa narasi politik baru muncul setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak merekomendasikan izin operasional SMA Siger karena persoalan regulasi.

“Kalau memang sejak awal ini janji kampanye, mengapa baru sekarang digaungkan? Wali Kota Bandar Lampung sendiri tidak pernah menyebut SMA Siger sebagai janji kampanye RMD–Jihan,” katanya.

Panji bahkan menilai, jika pendirian SMA Siger benar diklaim sebagai janji politik, maka hal tersebut justru membuka dugaan serius terkait tata kelola aset dan penggunaan anggaran negara.

“Kalau mendirikan sekolah tanpa dasar hukum lalu pakai uang dan aset negara, itu bukan janji politik. Itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku badan penyelenggara SMA Siger untuk mematuhi seluruh ketentuan perizinan pendidikan, termasuk kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan atas nama yayasan.

“Dana hibah bukan untuk satu sekolah saja, dan yayasan harus punya aset sendiri. Kalau niatnya baik, gunakan dana pribadi, beli tanah, bangun gedung. Jangan buat kegaduhan publik,” pungkas Panji.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset yayasan pendidikanhibah pendidikanizin SMA swastaLASKAR LAMPUNGPanji padang ratupolitik pendidikanregulasi pendidikan LampungRMD-JihanSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rapat PI 10% Saat PT LEB Disidang, Kepastian Hukum atau Kepentingan Fiskal?

Next Post

Casino 2020 Play Now Get Started

Related Posts

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
Berita

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci

Mei 7, 2026
Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja
Berita

Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja

Mei 7, 2026
Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah
Berita

Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah

Mei 7, 2026
Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP
Bandar Lampung

Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP

Mei 7, 2026
Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei Rangkul Mahasiswa dan Media di Lampung
Bandar Lampung

Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei Rangkul Mahasiswa dan Media di Lampung

Mei 7, 2026
Pastikan Legalitas dan Tata Ruang, BPN Tanggamus Cek Lahan Dapur SPPG
Berita

Pastikan Legalitas dan Tata Ruang, BPN Tanggamus Cek Lahan Dapur SPPG

Mei 7, 2026
Next Post

Casino 2020 Play Now Get Started

Polemik SMA Siger Dibaca Positif, Asroni Paslah: Fokus Bantu Siswa Kurang Mampu

Polemik SMA Siger Dibaca Positif, Asroni Paslah: Fokus Bantu Siswa Kurang Mampu

Casino Eagle 75 Free Spins Bonus Offer

Ngotot Lanjutkan SMA Siger, Kebijakan Eva Dwiana Dinilai Abaikan Regulasi

Ngotot Lanjutkan SMA Siger, Kebijakan Eva Dwiana Dinilai Abaikan Regulasi

Online Online Casinos that Approve Mastercard: A Comprehensive Guide

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasyno Zoccer – przegląd i dostępne opcje
  • 249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
  • Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja
  • Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah
  • Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In