• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 16, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Wates Timur dan Tambahrejo Barat Terima 310 Sertipikat PTSL

MeldaEditorMelda
Jan 29, 2026
A A
Wates Timur dan Tambahrejo Barat Terima 310 Sertipikat PTSL
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Sebanyak 310 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur dan Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Selasa, 28 Januari 2026.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret negara dalam mencegah sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset tanah milik warga.

Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, mengatakan program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

BeritaTerkait

Penanganan Akses Reforma Agraria 2026 Jadi Komitmen BPN Pringsewu Tingkatkan Kemandirian Warga

Irham Sukmana: Pemeriksaan Lapangan Cegah Sengketa dan Tumpang Tindih Tanah

“Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Dengan sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah dan diakui,” ujar Ulin Nuha di sela kegiatan.

Ratusan Sertipikat Dibagikan di Dua Pekon

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur. Sementara itu, 110 sertipikat lainnya diserahkan kepada masyarakat Pekon Tambahrejo Barat.

Total keseluruhan sertipikat yang dibagikan berjumlah 310 sertipikat, sesuai dengan kuota Program PTSL Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Dorong Pencegahan Sengketa dan Nilai Ekonomi Tanah

Ulin Nuha menjelaskan, sertipikasi tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik agraria di tingkat masyarakat.

“Dengan sertipikat, potensi sengketa bisa ditekan. Selain itu, tanah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan bisa dimanfaatkan untuk akses permodalan,” jelasnya.

Antusiasme Warga Sambut Sertipikat Tanah

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan lancar. Acara tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, aparatur pemerintahan pekon, serta masyarakat penerima sertipikat.

Antusiasme warga tampak jelas saat menerima sertipikat tanah yang telah lama dinantikan. Banyak warga mengaku lega karena kini kepemilikan tanah mereka memiliki dasar hukum yang kuat.

PTSL Jadi Pilar Tertib Administrasi Pertanahan

Melalui Program PTSL Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewupertanahan LampungProgram PTSL 2025PTSL PringsewuSertipikat Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Next Post

По какой причине человек склонны доверять своей полосе фортуны

Related Posts

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas
Berita

Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas

Mei 15, 2026
Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik
Bandar Lampung

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik

Mei 15, 2026
Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung
Berita

Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung

Mei 14, 2026
Next Post

По какой причине человек склонны доверять своей полосе фортуны

Каким образом внутреннее удовлетворение ассоциировано с почтением к себе

Instantaneous Play Online Casino Site: A Convenient and Exciting Way to Wager

Play Free Slots Without Signing Up

Каким образом личное удовлетворение соединено с уважением к собственной личности

banner 300250

Berita Terkini

  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
  • Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
  • Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
  • Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In