• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sidomulyo Belum Selesai, Polisi Lakukan Pendalaman terhadap 13 Orang

MeldaEditorMelda
Mar 16, 2026
A A
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sidomulyo Belum Selesai, Polisi Lakukan Pendalaman terhadap 13 Orang
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, masih terus bergulir di tahap penyidikan. Kepolisian memastikan perkara tersebut tidak berhenti, bahkan hasil pendalaman terbaru memunculkan 13 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik dari Kepolisian Resor Lampung Selatan menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam keterangan.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, Noviarif Kurniawan, menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk memastikan fakta hukum secara menyeluruh dalam kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo tersebut.

BeritaTerkait

Hasil Forensik Bicara, Kakek Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut

“Perkara ini tidak berhenti atau mandek. Penyidik masih terus bekerja melakukan pendalaman untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berjalan

Kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dengan penetapan satu orang tersangka. Terhadap tersangka tersebut sempat dilakukan penahanan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

Namun dalam perkembangan penyidikan, hasil uji DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan antara tersangka dengan bayi yang dilahirkan oleh korban. Hasil ini kemudian menjadi dasar bagi jaksa untuk meminta penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut.

Melalui petunjuk P-19, Jaksa Penuntut Umum meminta penyidik untuk memastikan identitas ayah biologis dari bayi tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian dalam kasus kekerasan seksual anak yang sedang ditangani.

Tersangka Tetap Berstatus Hukum Meski Tidak Lagi Ditahan

Seiring berjalannya proses penyidikan, tersangka yang sebelumnya ditahan akhirnya dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan telah habis sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa status hukum yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo tidak berubah.

Saat ini tersangka tetap diwajibkan melakukan wajib lapor sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.

“Status tersangka tetap melekat. Yang bersangkutan hanya tidak lagi ditahan karena masa penahanan telah berakhir sesuai aturan,” jelas Noviarif.

Pendalaman Penyidikan Munculkan 13 Nama

Dalam proses penyidikan lanjutan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dari pemeriksaan tersebut muncul 13 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo.

Penyidik berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut untuk mengklarifikasi keterangan korban sekaligus menguji keterkaitan mereka dengan peristiwa yang dilaporkan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penyidikan berjalan objektif serta didukung alat bukti yang sah secara hukum.

Penanganan Kasus Anak Harus Dilakukan Hati-Hati

Menurut Noviarif, penanganan kasus kekerasan seksual anak memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati dibandingkan perkara lainnya.

Penyidik harus mempertimbangkan kondisi psikologis korban serta memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan didampingi oleh pihak keluarga maupun penasihat hukum.

“Pemeriksaan terhadap korban anak harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kami juga memperhatikan kondisi psikologis korban dan memastikan adanya pendampingan,” katanya.

Selain pemeriksaan saksi dan korban, penyidik juga melakukan langkah-langkah pembuktian ilmiah jika diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Komitmen Kepolisian Mengusut Tuntas Perkara

Kepolisian Resor Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual anak di Sidomulyo secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus melakukan penyidikan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan perkara dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara objektif.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kasus kekerasan seksual anak Sidomulyokasus pencabulan anak Sidomulyopenanganan kasus kekerasan seksual anakpenyidikan polisi Lampung SelatanPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Baru 20 SPBU Gunakan Alat Penangkap Uap Bensin, AJV Desak Solusi Lindungi Masyarakat

Next Post

Hipmi Lampung Diminta Ambil Peran Besar dalam Hilirisasi Komoditas Daerah

Related Posts

Bandar Lampung

Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA

Apr 30, 2026
PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan
Bandar Lampung

PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan

Apr 30, 2026
Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya
Bandar Lampung

Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya

Apr 30, 2026
Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Next Post
Hipmi Lampung Diminta Ambil Peran Besar dalam Hilirisasi Komoditas Daerah

Hipmi Lampung Diminta Ambil Peran Besar dalam Hilirisasi Komoditas Daerah

Posko Lebaran 2026 Catat Lonjakan Penumpang Jawa–Sumatera Sejak H-6

Posko Lebaran 2026 Catat Lonjakan Penumpang Jawa–Sumatera Sejak H-6

Polisi Beri Pengawalan Khusus Pemudik Motor dari Bakauheni Menuju Jalur Lintas Sumatera

Polisi Beri Pengawalan Khusus Pemudik Motor dari Bakauheni Menuju Jalur Lintas Sumatera

Eksplorasi Visual Indonesia Tembus Ajang Internasional

Eksplorasi Visual Indonesia Tembus Ajang Internasional

Wagub Lampung Resmikan Pelepasan Peserta Mudik Gratis 2026, Perjalanan Aman dan Nyaman

Wagub Lampung Resmikan Pelepasan Peserta Mudik Gratis 2026, Perjalanan Aman dan Nyaman

banner 300250

Berita Terkini

  • Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA
  • PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan
  • Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya
  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In