• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

MeldaEditorMelda
Jan 21, 2026
A A
Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil membongkar kasus penipuan jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Seorang pria berinisial ZK (31), warga Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap setelah membawa kabur motor milik korban dengan modus berpura-pura hendak mengecek kendaraan ke bengkel.

Kasus penipuan jual beli motor via medsos ini menambah daftar kejahatan berbasis transaksi daring yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Pringsewu.

Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku usai transaksi melalui media sosial.

BeritaTerkait

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Yunianto (45), warga Kecamatan Sukoharjo.

Modus Berawal dari Iklan di Facebook

Menurut AKP Ramon, korban sebelumnya mengunggah iklan penjualan sepeda motor jenis TVS dengan nomor polisi BE 8747 FM melalui Facebook. Tidak lama kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan menyatakan minat untuk membeli motor tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kemudian pelaku menghubungi korban dan disepakati harga sebesar Rp 3,5 juta. Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengecek ke bengkel, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar AKP Ramon, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung yang berada di Gang Panda, Kelurahan Pringsewu Utara.

Motor Dijual Murah, Uang Dipakai Bayar Utang

Setelah ditunggu cukup lama dan pelaku tidak kunjung kembali, korban menyadari telah menjadi korban penipuan jual beli motor via medsos. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,7 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijual secara tunai atau COD kepada orang lain dengan harga Rp 1,1 juta.

“Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Ramon.

Saat pelaku diamankan, polisi masih menemukan sisa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Pelaku Residivis, Pernah Lakukan Modus Serupa

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa ZK merupakan residivis kambuhan. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dan diketahui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa.

“Pelaku ini sudah pernah melakukan penipuan sebelumnya, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo,” ungkap AKP Ramon.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Pringsewu Kotakasus penipuan FacebookKriminal Pringsewupenipuan jual beli motorpenipuan motor via medsos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan

Next Post

Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer

Related Posts

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan

Jan 21, 2026
Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan
Berita

Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan

Jan 20, 2026
Lampung Tengah Terang: Antara Retorika Kekuasaan dan Kerja Sunyi Literasi
Berita

Lampung Tengah Terang: Antara Retorika Kekuasaan dan Kerja Sunyi Literasi

Jan 20, 2026
Las Karbit Dibongkar, Laskar Lampung Pertanyakan Keadilan Pengamanan Aset
Bandar Lampung

Las Karbit Dibongkar, Laskar Lampung Pertanyakan Keadilan Pengamanan Aset

Jan 20, 2026
Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap
Berita

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Jan 20, 2026
Komang Koheri di Pusaran Krisis: Menjaga Stabilitas Lampung Tengah Usai OTT KPK
Bandar Lampung

Komang Koheri di Pusaran Krisis: Menjaga Stabilitas Lampung Tengah Usai OTT KPK

Jan 20, 2026
Next Post
Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer

Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer

banner 300250

Berita Terkini

  • Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer
  • Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
  • Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan
  • Roulette High Stakes USA No Registration: The Ultimate Guide
  • Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In