• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 20, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

MeldaEditorMelda
Jan 12, 2026
A A
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Nama anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menjadi sorotan publik menyusul beredarnya foto dan informasi mengenai sebuah bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai di Kota Bandar Lampung. Bangunan ini dikaitkan dengan perusahaan keluarga Fauzan Sibron dan memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penertiban bangunan di atas sungai oleh pemerintah kota.

Informasi mengenai bangunan ini mulai ramai diperbincangkan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, setelah beredar di Grup WhatsApp Lampung Maju 2024–2029. Dalam percakapan grup itu, disebutkan bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan kantor perusahaan yang kepemilikannya telah beralih dari almarhum H. Sukri Balak kepada Sibron Aziz, orang tua Fauzan Sibron, anggota DPRD Provinsi Lampung yang kini duduk di Komisi V.

Profil Perusahaan dan Hubungan Keluarga

Berdasarkan penelusuran data resmi DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron tercatat sebagai direktur PT Subanus dan PT F Syukri Balak. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi dan beralamat di sekitar Perumahan Dolog, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung (setwan-dprd.lampungprov.go.id).

BeritaTerkait

Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD

RDP Komisi I: Perpindahan Wilayah Jatiagung Harus Lewat Proses Terbuka

Foto yang viral di media sosial dan keterangan warga sekitar menunjukkan papan nama perusahaan terpasang di bangunan, menguatkan dugaan bahwa bangunan tersebut difungsikan sebagai kantor perusahaan keluarga. Beberapa warga menambahkan bahwa bangunan itu memiliki ukuran besar dan bersifat permanen, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait izin mendirikan bangunan dan dampaknya terhadap aliran sungai.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun pihak terkait mengenai status bangunan dan legalitas pendiriannya. Belum ada pernyataan publik yang memastikan apakah bangunan tersebut telah memiliki izin resmi atau berada di luar regulasi tata ruang dan sempadan sungai.

ADVERTISEMENT

Sorotan Satgas Penertiban Bangunan di Atas Sungai

Bangunan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan Satgas Penertiban Bangunan di atas Aliran Sungai, yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Mei 2025. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya bangunan yang berdiri di atas sungai, yang dinilai dapat memperparah banjir, merusak lingkungan, dan mengganggu tata ruang perkotaan.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bangunan permanen dan berukuran besar yang diduga berdiri di atas aliran sungai justru tidak tersentuh penertiban, sementara bangunan liar berukuran kecil milik warga kerap menjadi sasaran pembongkaran.

“Kalau bangunan kecil cepat dibongkar, tapi yang besar kok dibiarkan. Ini yang jadi tanda tanya masyarakat,” ujar salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi bangunan. Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap agar semua bangunan yang melanggar aturan diperlakukan sama tanpa melihat status pemiliknya.

Pertanyaan Publik soal Kesetaraan Penegakan Aturan

Isu ini kemudian berkembang menjadi pertanyaan publik mengenai kesetaraan penegakan hukum dan aturan tata ruang di Kota Bandar Lampung. Publik menilai bahwa keberadaan bangunan yang dikaitkan dengan tokoh publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan sebaliknya.

Pengamat tata kota menyarankan agar pemerintah daerah bersikap transparan dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari persepsi tebang pilih dalam penertiban bangunan di atas sungai, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan penataan ruang dan lingkungan perkotaan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Satgas Penertiban Bangunan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun pihak perusahaan terkait status legalitas bangunan tersebut. Publik masih menunggu jawaban apakah bangunan ini berdiri di sempadan sungai yang dilindungi atau telah mengantongi izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak dan Implikasi terhadap Tata Ruang Kota

Kasus ini bukan sekadar soal kepemilikan bangunan, tetapi juga menyentuh integritas kebijakan penataan sungai dan lingkungan perkotaan. Jika bangunan besar yang diduga berdiri di atas sungai luput dari penertiban, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota dan Satgas Penertiban.

Sejumlah pakar lingkungan dan tata kota menilai pemerintah harus mengambil tindakan tegas, karena bangunan di atas sungai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada risiko banjir dan pencemaran sungai. Tindakan yang konsisten akan menjadi pesan penting bagi warga dan pelaku usaha lainnya untuk mematuhi regulasi yang ada.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

Source: MELDA
Tags: Anggota DPRD DisorotBandar lampungBangunan di Aliran SungaiBangunan di Atas SungaiDPRD LampungFauzan SibronPenertiban Bangunan LiarPT SubanusPT Syukri BalakSatgas Penertiban Sungai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Next Post

Inflasi Lampung Terkendali, Rakor Nasional 2026 Soroti Kinerja Positif Daerah

Related Posts

Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan, Eva Dwiana Diuji Konsistensinya
Bandar Lampung

Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan, Eva Dwiana Diuji Konsistensinya

Apr 20, 2026
Haru dan Khidmat, Ponpes Sabilul Muhtadin Santuni Anak Yatim di Momen Isthifalan
Bandar Lampung

Haru dan Khidmat, Ponpes Sabilul Muhtadin Santuni Anak Yatim di Momen Isthifalan

Apr 20, 2026
Publik Pertanyakan Disiplin Wakil Rakyat Usai Insiden Merokok di Ruang Paripurna
Bandar Lampung

Publik Pertanyakan Disiplin Wakil Rakyat Usai Insiden Merokok di Ruang Paripurna

Apr 19, 2026
Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD
Bandar Lampung

Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD

Apr 19, 2026
Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Apr 19, 2026
Erma Yusneli: Retreat DPRD Jadi Momentum Selaraskan Kebijakan Daerah dan Nasional
Berita

Erma Yusneli: Retreat DPRD Jadi Momentum Selaraskan Kebijakan Daerah dan Nasional

Apr 19, 2026
Next Post
Inflasi Lampung Terkendali, Rakor Nasional 2026 Soroti Kinerja Positif Daerah

Inflasi Lampung Terkendali, Rakor Nasional 2026 Soroti Kinerja Positif Daerah

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Keuangan Daerah Jadi Fondasi Pembangunan, Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Keuangan Daerah Jadi Fondasi Pembangunan, Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

banner 300250

Berita Terkini

  • Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan, Eva Dwiana Diuji Konsistensinya
  • Haru dan Khidmat, Ponpes Sabilul Muhtadin Santuni Anak Yatim di Momen Isthifalan
  • Publik Pertanyakan Disiplin Wakil Rakyat Usai Insiden Merokok di Ruang Paripurna
  • Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD
  • Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In