• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

MeldaEditorMelda
Jan 3, 2026
A A
Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.457 pegawai non ASN, Jumat (2/1/2026). Penyerahan yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran ini menandai fase baru dalam penataan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Pengangkatan ribuan pegawai non ASN tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian status kerja sekaligus keberlanjutan pelayanan dasar. Selama ini, tenaga non ASN memegang peran penting dalam menopang layanan pemerintahan, mulai dari administrasi hingga sektor kesehatan dan pendidikan.

Berdasarkan data Pemkab Pesawaran, penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri dari 1.941 tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, dan 1.108 tenaga guru. Komposisi ini mencerminkan kebutuhan nyata pemerintah daerah terhadap aparatur pendukung yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

BeritaTerkait

Dugaan Pungli Program PTSL di BPN Sumedang Disorot, Mahasiswa Desak KPK Turun Tangan

Bupati Lampung Selatan Rotasi Jabatan, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta jajaran pejabat daerah. Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pimpinan daerah dalam menjalankan kebijakan nasional penataan aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira Bastian menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan menata tenaga non ASN secara lebih sistematis. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong reformasi birokrasi sekaligus menjaga efisiensi anggaran daerah.
“Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, dengan penataan SDM aparatur yang lebih proporsional dan berbasis kinerja,” ujar Nanda.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu tidak boleh dipandang sekadar administratif. Status baru tersebut membawa tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan standar profesional yang lebih tinggi.
“Penyerahan SK ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” katanya.

Menurut Nanda, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan panjang dan seleksi yang objektif, transparan, serta akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan kinerja nyata dan disiplin kerja yang konsisten.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjunjung nilai dasar ASN, seperti integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi. Nilai-nilai tersebut dinilai penting agar aparatur mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Pesawaran menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Penguatan kompetensi ini diarahkan agar PPPK Paruh Waktu mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika kebutuhan pelayanan publik.

Dengan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini, pemerintah daerah berharap stabilitas birokrasi tetap terjaga sekaligus menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #pesawaranAntonius Muhammad AliNanda Indira BastianPelayanan PublikPenataan ASNReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak Layanan Publik

Next Post

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Related Posts

Laskar Lampung Desak Polda Ungkap Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Bandar Lampung

Laskar Lampung Desak Polda Ungkap Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Mar 14, 2026
Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK
Bandar Lampung

Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK

Mar 14, 2026
MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan
Berita

MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan

Mar 14, 2026
ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni
Berita

ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni

Mar 14, 2026
Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
Berita

Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya

Mar 14, 2026
Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan
Berita

Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan

Mar 14, 2026
Next Post
Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Korpri

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Korpri

Siswa SMA Taruna Nusantara Dapat Motivasi Pemimpin Masa Depan

Siswa SMA Taruna Nusantara Dapat Motivasi Pemimpin Masa Depan

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS Korpri 2027

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS Korpri 2027

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

banner 300250

Berita Terkini

  • Laskar Lampung Desak Polda Ungkap Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
  • Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK
  • MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan
  • ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni
  • Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In