• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

MeldaEditorMelda
Jan 3, 2026
A A
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait skema gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang belakangan memicu pertanyaan dan keresahan di kalangan tenaga honorer maupun ASN. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah yang mengacu pada regulasi nasional sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk memastikan pembayaran gaji berkelanjutan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu berpedoman pada Diktum ke-19 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Regulasi tersebut menekankan pentingnya kapasitas fiskal daerah sebelum menentukan besaran gaji agar kesinambungan pembayaran dapat terjamin.

Konsekuensi Anggaran PPPK Paruh Waktu

Menurut Wahid, perubahan status tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu membawa dampak besar pada struktur pembiayaan daerah. Jika sebelumnya gaji tenaga honorer bersumber dari dana BOS, BOK, atau BLUD, kini seluruh gaji menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Data 85 PTK Khusus Rp3,6 Miliar Masih Tertutup, DPRD Soroti OPD

Banjir Berulang, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

“Status mereka sekarang sudah ASN, sehingga seluruh gaji ditanggung APBD. Artinya ada penambahan anggaran lebih dari Rp50 miliar dibandingkan tahun lalu,” ujarnya usai Rapat Persiapan Pelaksanaan dan Pemantapan Anggaran Tahun 2026, Jumat (2/1/2026). Saat ini, Pemkab harus mengalokasikan sekitar Rp91 miliar untuk membayar gaji 5.792 PPPK Paruh Waktu, naik signifikan dari anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp41 miliar.

Besaran Gaji dan Perlindungan Sosial

Wahid menegaskan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak seragam dan disesuaikan dengan kategori pekerjaan. Misalnya, guru PPPK Paruh Waktu menerima gaji Rp800 ribu per bulan, sementara tenaga teknis lainnya menyesuaikan dengan penghasilan sebelumnya saat masih berstatus non-ASN.

ADVERTISEMENT

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga memperoleh jaminan sosial yang mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, serta tunjangan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan yang manusiawi bagi pegawai sekaligus menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas publik.

Keadilan dan Keberlanjutan Penggajian

Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu dirumuskan secara adil, realistis, dan berkelanjutan. Wahid menyampaikan bahwa kemampuan fiskal daerah menjadi faktor kunci agar pembayaran gaji tepat waktu tanpa mengganggu belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kami terus merumuskan kebijakan agar gaji PPPK Paruh Waktu tetap adil dan manusiawi, tapi juga realistis dari sisi fiskal. Tujuannya agar pelayanan publik tetap lancar dan pembangunan daerah tidak terganggu,” jelas Wahid.

Dampak dan Partisipasi Publik

Klarifikasi ini penting bagi masyarakat dan tenaga kerja pemerintah, terutama dalam menciptakan transparansi dan kepercayaan terhadap pengelolaan APBD. Pemkab juga mendorong partisipasi publik melalui komunikasi terbuka untuk memastikan penerapan skema gaji ini dapat dipahami dan diterima semua pihak.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran Daerahgaji ASNPemkab Lampung SelatanPPPK Paruh WaktuTransparansi FiskalWahidin Amin
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS Korpri 2027

Next Post

Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru

Related Posts

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
Berita

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba

Apr 21, 2026
Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat

Apr 21, 2026
Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
Bandar Lampung

Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik

Apr 21, 2026
Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Next Post
Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru

Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik

Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik

banner 300250

Berita Terkini

  • Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
  • Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
  • Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In