• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 29, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh

MeldaEditorMelda
Nov 14, 2025
A A
Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kabar gembira bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pringsewu. Gaji bulan Oktober 2025 untuk lebih dari 2 ribu PPPK dipastikan akan segera dibayarkan, meski sejumlah pegawai sebelumnya mengalami keterlambatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, menjelaskan rincian pembayaran gaji PPPK formasi 2024 yang diangkat tahun 2025. Tahap pertama mencakup 1.233 orang dengan kebutuhan gaji per bulan mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Tahap kedua melibatkan 191 orang dengan kebutuhan gaji per bulan sebesar Rp859,5 juta.

Menurut Olpin, penyaluran gaji ini tergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya khusus untuk pembayaran gaji PPPK. “Saat ini kami sedang menunggu penyaluran DAU ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pringsewu. Setelah dana masuk, gaji akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PPPK,” ujar Olpin. Ia menambahkan bahwa kondisi keterlambatan ini juga dialami oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BeritaTerkait

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Keterlambatan gaji PPPK tahap pertama formasi 2024/2025 di Pringsewu disebabkan beberapa faktor. Pertama, pembayaran gaji melalui DAU yang harus disalurkan ke RKUD setelah Pemda menyampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kedua, laporan tersebut harus direkonsiliasi oleh DJPK dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan kesesuaian jumlah dan data penerima.

Olpin menjelaskan bahwa laporan penggajian PPPK bulan Oktober 2025 telah disampaikan ke DJPK Kementerian Keuangan pada akhir September 2025. Data ini telah direkonsiliasi dengan BKN dan dinyatakan valid serta sesuai. “Berdasarkan informasi dari DJPK Kementerian Keuangan pada Rabu, 29 Oktober 2025, gaji PPPK bulan Oktober akan disalurkan pada awal November 2025, dengan catatan data BKN sudah sesuai dengan yang diajukan,” jelas Olpin.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk pembayaran gaji PPPK bulan November 2025, laporan telah disampaikan ke DJPK. Namun, menurut informasi dari DJPK, gaji bulan November masih ditunda atau di-hold sementara. Olpin meminta para PPPK tetap bersabar dan meyakinkan bahwa hak mereka akan tetap disalurkan secepatnya.

Para PPPK di Pringsewu yang menunggu gaji berharap proses penyaluran ini berjalan lancar dan tepat waktu. Pemerintah daerah menegaskan bahwa mekanisme penyaluran gaji melalui DAU dan RKUD merupakan prosedur resmi untuk memastikan setiap pegawai menerima haknya secara sah dan transparan.

Dengan pembayaran gaji bulan Oktober yang segera dicairkan, lebih dari 2 ribu PPPK di Pringsewu dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. Meskipun pembayaran November masih menunggu proses lebih lanjut, Pemda Pringsewu menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh hak PPPK terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BKNBPKAD PringsewuDAUDJPK Kementerian Keuanganformasi PPPK 2024gaji PPPK Pringsewuketerlambatan gajipegawai pemerintahpembayaran PPPK Oktober 2025RKUD Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Upaya Kemandirian Energi dan Ekonomi Pesisir Dimulai

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap

Related Posts

Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru
Berita

Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru

Des 29, 2025
Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor

Des 29, 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

Des 29, 2025
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Berita

Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Des 29, 2025
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028
Berita

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

Des 29, 2025
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Peralatan untuk IKM
Berita

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah Peralatan untuk IKM

Des 29, 2025
Next Post
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 dengan Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 dengan Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi

Data Pribadi Disebar, Mobil Pajero Disita Paksa: Keluarga Korban Resmi Gugat BCF ke Polda Lampung, Fakta-Faktanya Bikin Geram!

Data Pribadi Disebar, Mobil Pajero Disita Paksa: Keluarga Korban Resmi Gugat BCF ke Polda Lampung, Fakta-Faktanya Bikin Geram!

“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Sambut Soeharto Resmi Menjadi Pahlawan Nasional”

“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Sambut Soeharto Resmi Menjadi Pahlawan Nasional”

Dramatis! Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Anak 13 Tahun Ditemukan Selamat

Dramatis! Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Anak 13 Tahun Ditemukan Selamat

banner 300250

Berita Terkini

  • Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru
  • Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor
  • Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius
  • Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  • Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In