PANTAU LAMPUNG – Upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya semakin nyata. Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, memimpin kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kamis, 9 Oktober 2025. Kunjungan ini melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural Lapas dan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kolaborasi kelembagaan dalam pelayanan publik di bidang hukum.
Rombongan Lapas disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiani, beserta pejabat dan staf pengadilan. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, dengan agenda utama membahas penguatan kerja sama antar lembaga dalam pengelolaan berkas perkara, penyampaian jadwal sidang, serta mekanisme koordinasi pelimpahan narapidana.
Kalapas Ferdika Canra menekankan bahwa komunikasi yang baik antar lembaga merupakan kunci pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan. “Kami berkomitmen menjaga koordinasi yang solid dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung agar seluruh proses pemasyarakatan, terutama terkait pelimpahan perkara pidana dan jadwal sidang, berjalan lancar, tertib, dan bebas hambatan administratif,” ujarnya. Ferdika menambahkan, sinergi ini juga penting untuk meningkatkan akuntabilitas serta mencegah adanya kesalahan prosedur dalam proses hukum.
Di sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiani, mengapresiasi kunjungan ini dan menegaskan pentingnya hubungan kelembagaan yang harmonis antara Lapas dan pengadilan. “Kolaborasi yang erat dan berkesinambungan sangat diperlukan untuk memastikan setiap proses hukum tidak hanya efektif tetapi juga berkeadilan. Sinergi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang profesional dan terpercaya,” ujar Diana.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret untuk memperkuat koordinasi, antara lain: penunjukan petugas penghubung dari masing-masing instansi untuk mempermudah pengiriman dan penerimaan berkas perkara, serta peningkatan komunikasi lintas lembaga untuk mempercepat penyampaian informasi terkait jadwal sidang maupun administrasi perkara. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala birokrasi dan meningkatkan efisiensi layanan hukum bagi masyarakat.
Kunjungan ini juga membahas strategi jangka panjang dalam memperkuat sinergi kelembagaan, termasuk pelatihan bersama bagi petugas terkait prosedur administrasi, pemanfaatan teknologi informasi untuk pelacakan berkas dan narapidana, serta penyusunan SOP terpadu antara Lapas dan Pengadilan Negeri. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan koordinasi tidak hanya bersifat ad hoc, tetapi menjadi budaya kerja yang berkelanjutan.
Kegiatan kunjungan Kalapas Dharmasraya ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung berjalan aman, tertib, dan lancar. Para pejabat kedua instansi berharap, langkah ini menjadi momentum awal untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih kokoh, mempercepat penyampaian informasi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat Dharmasraya.***