• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dampak Langsung ke Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

MeldaEditorMelda
Okt 1, 2025
A A
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dampak Langsung ke Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas keberhasilannya menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp1,57 miliar. Penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas Tindakan Hukum Lain dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar administrasi semata, melainkan berdampak nyata pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp71 juta. “Setiap rupiah yang terselamatkan berarti modal untuk membangun infrastruktur, sekolah, dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lampung. Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum yang integritasnya tinggi membawa manfaat langsung bagi rakyat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sesuai Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, pengelolaan pesisir yang profesional dan terstruktur menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi ekonomi sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir Lampung.

BeritaTerkait

Minim Kehadiran Saksi, Sidang Kasus PT LEB di PN Tanjungkarang Cepat Selesai

Marindo Kurniawan Tekankan Sinergi Jelang Pelantikan Apdesi Lampung

Keberhasilan ini, lanjut Gubernur, tak lepas dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menegaskan komitmen Pemprov Lampung terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan. “Kita ingin setiap rupiah yang masuk kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Sinergi dengan Kejati Lampung menjadi contoh bahwa kolaborasi pemerintah dan penegak hukum bisa menghasilkan dampak signifikan,” tegasnya.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa peran JPN sebagai mediator dalam penyelamatan aset mencakup fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi secara profesional tanpa biaya. “Keberhasilan ini tidak hanya mengamankan aset senilai Rp1,57 miliar, tetapi juga mendukung PAD melalui retribusi jasa usaha sewa lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda sebesar Rp392,9 juta untuk periode 2023–2025,” ujar Danang.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kejati Lampung turut mendampingi pemulihan keuangan daerah di sektor lain, termasuk penagihan pajak kendaraan bermotor yang berhasil memulihkan Rp339 juta, serta membantu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lampung memulihkan tunda bayar senilai Rp2,7 miliar. Menurut Danang, tindakan hukum lain yang dilakukan JPN adalah bagian dari fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021.

Kesepakatan penyelamatan aset melibatkan beberapa pihak penting, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga. Danang menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya resolusi administratif, melainkan pijakan penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. “Pengelolaan aset yang baik akan mencegah penyalahgunaan, memberi kepastian hukum, dan membuka ruang pemanfaatan produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, menambahkan bahwa keberhasilan penyelamatan aset merupakan implementasi amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, yang memindahkan urusan kelautan dan perikanan dari kabupaten/kota ke provinsi. Pembentukan UPTD Pelabuhan Perikanan Kalianda melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 memastikan pengelolaan pelabuhan lebih profesional, efisien, dan berfokus pada pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 agar kontribusi pajak dan retribusi dari sektor kelautan semakin nyata mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Gubernur Mirza menutup acara dengan menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung. Ia menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Tim JPN Kejati Lampung dan ASN Pemprov Lampung yang terlibat langsung dalam pemulihan aset. Menurutnya, penyelamatan aset daerah merupakan fondasi bagi pembangunan berkelanjutan, peningkatan layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi Lampung yang lebih inklusif.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #Pemprov LampungKejati LampungPAD LampungPembangunan Lampungpengelolaan pesisirpenyelamatan aset daerahPPI Kaliandarestorative justicetata kelola aset
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Universitas Saburai untuk Peningkatan Kompetensi ASN

Next Post

Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern Desa Bagelen Lewat Pelatihan Hidroponik Vertical Farming

Related Posts

Sekolah Menanti, Disdik Pastikan BOSDA Segera Direalisasikan
Bandar Lampung

Sekolah Menanti, Disdik Pastikan BOSDA Segera Direalisasikan

Apr 24, 2026
PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
Bandar Lampung

PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum

Apr 24, 2026
Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
Berita

Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara

Apr 24, 2026
Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana
Berita

Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana

Apr 23, 2026
Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja

Apr 23, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
Next Post
Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern Desa Bagelen Lewat Pelatihan Hidroponik Vertical Farming

Mahasiswa ITERA Dorong Pertanian Modern Desa Bagelen Lewat Pelatihan Hidroponik Vertical Farming

Ketua Perwosi Lampung Irene Fransisca Giri Lantik Pengurus Kabupaten/Kota Masa Bakti 2025–2029, Dorong Perempuan Lampung Aktif Berolahraga

Ketua Perwosi Lampung Irene Fransisca Giri Lantik Pengurus Kabupaten/Kota Masa Bakti 2025–2029, Dorong Perempuan Lampung Aktif Berolahraga

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Lepas Kepala Biro PBJ Puadi Jailani, Purna Bhakti Setelah 34 Tahun Mengabdi dan Siap Berkontribusi Lebih Luas bagi Masyarakat

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Lepas Kepala Biro PBJ Puadi Jailani, Purna Bhakti Setelah 34 Tahun Mengabdi dan Siap Berkontribusi Lebih Luas bagi Masyarakat

Bupati Tanggamus Terima Audiensi Tani Merdeka Indonesia, Bahas Hilirisasi Pertanian hingga Penguatan Infrastruktur Alsintan

Bupati Tanggamus Terima Audiensi Tani Merdeka Indonesia, Bahas Hilirisasi Pertanian hingga Penguatan Infrastruktur Alsintan

Tanggamus Teken MoU Strategis Lima Institusi, Siap Jadikan Pariwisata Daerah Mendunia

Tanggamus Teken MoU Strategis Lima Institusi, Siap Jadikan Pariwisata Daerah Mendunia

banner 300250

Berita Terkini

  • Sekolah Menanti, Disdik Pastikan BOSDA Segera Direalisasikan
  • PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
  • Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
  • Générateur de chrono travail fractionné Pomodoro : guide complet, fonctionnalités et mise en place
  • Julius Casino site officiel : méthodes de paiement, dépôts et retraits rapides
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In