PANTAU LAMPUNG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengambil langkah proaktif dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Islamic Centre Kota Agung, digelar Sarasehan Hukum bertajuk “Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan Tahun 2025.”
Kegiatan ini menjadi forum edukatif sekaligus preventif bagi seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, termasuk SMA Unggulan Garuda dan SLB. Program revitalisasi pendidikan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan penguatan pendidikan melalui pembangunan sarana prasarana, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas guru serta manajemen sekolah.
Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Tanggamus menerima total 75 satuan pendidikan penerima program revitalisasi. Rinciannya terdiri dari 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK, dan 1 SLB. Bupati menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program ini.
“Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, kegiatan sarasehan ini sangat penting untuk membekali kepala sekolah dan pengelola pendidikan dengan pengetahuan hukum dan prosedur administrasi yang tepat,” ujar Saleh.
Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., menegaskan bahwa pengawasan Kejari tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. “Pembangunan dan revitalisasi sekolah adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Kejaksaan akan memastikan setiap nilai anggaran digunakan secara jujur, profesional, dan transparan,” tegasnya.
Adi menambahkan bahwa pengawasan Kejari Tanggamus akan difokuskan pada pencegahan potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan kolaboratif dengan pemerintah daerah, kepala sekolah, serta pengawas pendidikan. “Kami ingin memastikan program ini berjalan bersih, aman, dan tepat sasaran, demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan generasi muda yang berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Dalam sambutannya, Kadafi menekankan pentingnya transparansi anggaran dan tata kelola sekolah yang baik.
“Revitalisasi pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu pembelajaran. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang nyaman dan efektif bagi seluruh siswa,” ungkap Kadafi.
Ia juga menekankan bahwa program ini ditujukan agar anak-anak dari berbagai latar belakang, termasuk anak-anak petani dan nelayan, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. “Para kepala sekolah dan tenaga pendidik harus menjaga integritas, mengutamakan kepentingan peserta didik, dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Generasi muda Tanggamus akan tumbuh lebih unggul dan siap menghadapi tantangan global,” imbuhnya.
Selain membahas revitalisasi fisik, sarasehan ini juga menekankan pentingnya penguatan sistem digitalisasi pembelajaran, pengelolaan dana bantuan sekolah, serta mekanisme evaluasi berkala untuk menjamin keberlanjutan program. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dan Kejari Tanggamus untuk mewujudkan pendidikan yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kejari Tanggamus berharap, dengan pengawasan yang tepat, program revitalisasi pendidikan ini tidak hanya meningkatkan fasilitas sekolah, tetapi juga membentuk generasi Tanggamus yang cerdas, berdaya saing, dan berintegritas tinggi.***