• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, September 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan

MeldaEditorMelda
Sep 12, 2025
A A
Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengungkap identitas dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat diamankan warga setelah melakukan aksi kriminal di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis siang (11/9/2025). Aksi ini sempat memicu kemarahan massa hingga nyaris terjadi persekusi di lokasi kejadian.

Kedua pelaku diketahui bernama Perli Saputra (33), warga Kecamatan Pengebuan, Lampung Tengah, dan Samsi Apero (28), warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Korban pencurian bernama Herman (37), warga Panggungrejo Utara, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman rumah.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Sekitar pukul 12.30 WIB, sepeda motor korban digasak pelaku saat sedang terparkir. Alarm sepeda motor berbunyi, namun pelaku langsung melarikan motor tersebut.

BeritaTerkait

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga dan Polisi di Sukoharjo

FML Desak KPK Usut Keterlibatan Komisi XI DPR RI dalam Kasus Korupsi CSR BI

“Korban sempat menggunakan motor lain untuk mengejar pelaku. Saat kejar-kejaran berlangsung, Perli Saputra membawa senjata api rakitan jenis pistol dan menodongkan senjata ke arah korban. Ia bahkan menembakkan dua kali, tetapi beruntung tidak mengenai sasaran,” terang AKBP Yunnus.

Pelarian kedua pelaku akhirnya berakhir di Jalan Pekon Pandansari. Samsi Apero yang mengendarai motor berhasil dihentikan setelah korban menendang motornya hingga terjatuh. Sementara Perli Saputra yang sempat kabur kembali untuk membantu rekannya sambil menodongkan senjata. Ia juga mencoba menembak lagi, namun senjata tidak meletus.

ADVERTISEMENT

“Meski sempat menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka serius, keduanya berhasil diamankan warga. Polisi segera datang dan mengevakuasi pelaku ke rumah sakit untuk perawatan medis,” tambah Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir amunisi dan dua selongsong, kunci letter T beserta anak kunci pipih untuk membobol motor, dua unit sepeda motor hasil curian, telepon genggam, dan pakaian milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap modus operandi kedua pelaku. Mereka berkeliling mencari rumah yang sepi, kemudian mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman tanpa pengawasan.

Atas perbuatannya, Samsi Apero dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Perli Saputra tidak hanya dijerat Pasal 365 KUHP, tetapi juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman pidana bagi Perli bisa mencapai seumur hidup bahkan hukuman mati, mengingat senjata api rakitan yang dibawanya.

Kapolres menekankan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus curanmor dapat ditekan. “Kami imbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan seperti ini,” pungkas AKBP Yunnus.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #aksi massacuranmor PringsewuHukum Pidana LampungKejahatan Jalanan LampungPelaku Curanmor Bersenjata Apipenangkapan pelaku curanmorPolisi PringsewuSepeda Motor HilangUndang-Undang Darurat Senjata Api
ShareTweetSendShare
Previous Post

PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian

Next Post

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Related Posts

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat
Berita

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

Sep 12, 2025
Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah
Bandar Lampung

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Sep 12, 2025
PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian
Berita

PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian

Sep 12, 2025
Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Strategis Percepat Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Bandar Lampung

Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Strategis Percepat Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Sep 12, 2025
Pemprov Lampung Mantapkan Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian Alam: Dari Hutan Lindung Hingga Edukasi Masyarakat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Mantapkan Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian Alam: Dari Hutan Lindung Hingga Edukasi Masyarakat

Sep 12, 2025
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir
Berita

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Sep 12, 2025
Next Post
Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

banner 300250

Berita Terkini

  • Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat
  • Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah
  • Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan
  • PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian
  • Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Strategis Percepat Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In