PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kembali menunjukkan komitmen dalam modernisasi pengadaan pemerintah dengan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing melalui platform Mbizmarket. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani.
Dalam sambutannya, Puadi menekankan urgensi adaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya dalam era digitalisasi. Ia menyebut E-Purchasing sebagai salah satu instrumen kunci untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Dengan E-Purchasing, setiap pejabat pengadaan maupun penyedia jasa dapat menjalankan proses belanja secara transparan. Hal ini selaras dengan regulasi terbaru yang mengharuskan penggunaan Katalog Elektronik untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah apabila tersedia,” jelas Puadi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, pelaksanaan E-Purchasing menjadi wajib, terutama jika barang atau jasa tersedia dalam Katalog Elektronik. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia telah mengembangkan Katalog Elektronik Versi 6, yang kini telah diterapkan sepenuhnya. Versi lama, yaitu Katalog Elektronik Versi 5, telah dinonaktifkan untuk memastikan integritas data dan kelancaran transaksi digital.
Selain Katalog Elektronik, LKPP juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9390/D.2.3/05/2025 terkait Pemberlakuan Toko Daring dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa. Surat Edaran ini menegaskan bahwa Toko Daring LKPP tetap beroperasi dan dapat digunakan oleh Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah sebagai media belanja resmi.
Puadi menyoroti potensi belanja pengadaan di Provinsi Lampung yang sangat besar, tercatat dalam APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,548 triliun. Dari angka tersebut, Rp 1,207 triliun dialokasikan untuk E-Purchasing. “Hingga kini, realisasi belanja melalui Katalog Elektronik mencapai Rp 478 miliar, sedangkan Toko Daring sebesar Rp 6,02 miliar. Artinya, masih ada potensi belanja senilai Rp 723 miliar yang bisa dioptimalkan sepanjang 2025. Ini merupakan peluang besar bagi pemerintah dan UMKM,” tambahnya.
Dalam Bimtek tersebut, Puadi memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemprov Lampung. Arahan pertama adalah memaksimalkan pemanfaatan Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam setiap proses pengadaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Arahan kedua, Pejabat Pengadaan diminta mendorong para penyedia, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar segera memiliki akun INAPROC dan mendaftarkan produknya ke Katalog Elektronik Versi 6 serta Toko Daring LKPP.
“Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi marketplace nasional yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan proses bisnisnya kepada seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung,” tegas Puadi.
Selain itu, Bimtek ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM dalam pengadaan digital. Peserta diajak untuk memahami mekanisme transaksi, verifikasi produk, hingga pelaporan digital yang efektif. Narasumber memberikan simulasi penggunaan platform Mbizmarket agar para PPK dan Pejabat Pengadaan dapat langsung mengaplikasikan ilmu tersebut di lingkungan kerja mereka.
Puadi menutup sambutannya dengan apresiasi tinggi kepada tim Mbizmarket atas pelaksanaan Bimtek, sekaligus menegaskan harapannya agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. “Transformasi pengadaan ke arah digital bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah, membuka peluang UMKM, dan memastikan pengadaan yang lebih cepat, murah, dan transparan,” pungkasnya.***