• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu BPO Bupati: Anggaran Rp 10,5 Miliar Tidak Benar

MeldaEditorMelda
Sep 9, 2025
A A
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu BPO Bupati: Anggaran Rp 10,5 Miliar Tidak Benar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan angkat suara menanggapi pemberitaan yang menyebut Biaya Penunjang Operasional (BPO) Bupati dan Wakil Bupati mencapai lebih dari Rp10,5 miliar per tahun. Pemberitaan ini memicu perhatian publik dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena perhitungan yang digunakan dinilai tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui klarifikasi resmi, Pemkab Lampung Selatan menekankan bahwa informasi anggaran BPO tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, selaku Sekretaris Tim TAPD, menjelaskan bahwa BPO kepala daerah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“BPO merupakan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang terdiri atas beberapa komponen sesuai ketentuan hukum. Penetapan BPO mengacu pada kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan perhitungan 0,4% PAD dikalikan 60% sebagaimana diberitakan,” tegas Wahidin Amin, Selasa (9/9/2025).

BeritaTerkait

No Content Available

Berdasarkan proyeksi PAD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 sebesar Rp425,93 miliar, BPO ditetapkan dengan rentang paling rendah Rp600 juta dan maksimal 0,15% dari PAD. Dengan kata lain, anggaran BPO kepala daerah dan wakil kepala daerah jauh lebih rendah dibandingkan angka yang selama ini tersebar di media.

Pemkab Lampung Selatan juga menegaskan bahwa BPO berbeda dengan belanja operasional Sekretariat Daerah secara keseluruhan. Biaya ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis kepala daerah, seperti koordinasi pemerintahan, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, hingga kegiatan khusus yang bersifat strategis. “BPO bukanlah biaya konsumtif, melainkan alat pendukung agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan optimal,” tambah Wahidin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemkab menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan proporsional. Dalam situasi fiskal yang terbatas, prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, penggunaan anggaran BPO senantiasa menyesuaikan prioritas dan kebutuhan operasional kepala daerah, bukan berdasarkan asumsi atau perhitungan tidak resmi.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan memahami perbedaan antara BPO dengan belanja operasional lainnya. Tujuannya agar persepsi keliru terkait anggaran kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat terhindarkan, dan publik memperoleh pemahaman yang utuh tentang mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang sah secara hukum.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: anggaran daerah Lampung SelatanBiaya Penunjang OperasionalBPO Bupati Lampung Selatanklarifikasi Pemkab Lamseltransparansi keuangan daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah: Progres Mantap, Infrastruktur Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan

Related Posts

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik
Bandar Lampung

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik

Mei 10, 2026
Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena
Bandar Lampung

Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena

Mei 10, 2026
Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie

Mei 10, 2026
Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi
Berita

Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi

Mei 10, 2026
BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial
Bandar Lampung

BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial

Mei 10, 2026
Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan
Berita

Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan

Mei 10, 2026
Next Post
Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan

13 Tahun PGMI UIN RIL Gelar Lomba dan Karnaval, Mahasiswa Ramaikan Hari Jadi dengan Kreativitas

13 Tahun PGMI UIN RIL Gelar Lomba dan Karnaval, Mahasiswa Ramaikan Hari Jadi dengan Kreativitas

Wakil Bupati Lampung Tengah Apresiasi PORSENIJAR 2025: Ajang Guru Sehat, Kreatif, dan Berbudaya Menuju Indonesia Maju

Wakil Bupati Lampung Tengah Apresiasi PORSENIJAR 2025: Ajang Guru Sehat, Kreatif, dan Berbudaya Menuju Indonesia Maju

Tanggamus Siap Jadi Kabupaten Pangan Aman, BPOM Lampung Turun Langsung Lakukan Penilaian!

Tanggamus Siap Jadi Kabupaten Pangan Aman, BPOM Lampung Turun Langsung Lakukan Penilaian!

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Kasus Melalui Restorative Justice: Langkah Humanis Tegakkan Hukum

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Kasus Melalui Restorative Justice: Langkah Humanis Tegakkan Hukum

banner 300250

Berita Terkini

  • Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik
  • Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena
  • Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie
  • Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi
  • BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In