PANTAU LAMPUNG— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan dan edukasi pertanahan bagi masyarakat. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program PRINCESS (Pertanahan Pringsewu Ceria Selalu), yang kembali digelar pada Kamis, 4 September 2025, dengan tema utama “Pertanahan Mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. Program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertanahan terhadap pembangunan daerah.
Acara yang berlangsung di Pringsewu ini menghadirkan narasumber Nur Oktavia Ayu Surachman, S.H., M.H., Penata Pertanahan Muda pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Dalam pemaparannya, Nur Oktavia menekankan bahwa pertanahan memiliki peran strategis tidak hanya sebagai administrasi dasar kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai fondasi untuk peningkatan ekonomi dan PAD daerah.
“Tanah bukan sekadar aset. Legalitas dan tertib administrasi pertanahan memberikan kepastian hukum, meminimalkan risiko sengketa, serta mendukung pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah yang bersertifikat,” jelas Nur Oktavia. Ia menambahkan bahwa pemahaman dan pengelolaan yang baik akan mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Lebih jauh, Nur Oktavia menjelaskan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi pertanahan, antara lain digitalisasi data pertanahan, pemutakhiran peta bidang, dan penyederhanaan proses administrasi. Langkah-langkah ini diharapkan mempermudah pemerintah daerah dalam memanfaatkan aset tanah, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa kepastian hak atas tanah dan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Program PRINCESS kali ini juga menghadirkan sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai masyarakat umum, perangkat desa, hingga instansi terkait. Diskusi berfokus pada bagaimana pertanahan dapat berkontribusi pada peningkatan PAD, upaya pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi, serta strategi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah dan pengelolaan aset daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT, M.M., memberikan apresiasi atas antusiasme peserta. Ia menekankan bahwa PRINCESS bukan hanya sekadar program sosialisasi, tetapi juga sarana komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. “Kami akan terus mendorong inovasi layanan, memperkuat edukasi, dan menjalin sinergi erat dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, pertanahan bisa menjadi motor penggerak peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” tegasnya.
Selain edukasi, BPN Pringsewu juga menegaskan komitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Program PRINCESS dirancang untuk membuka wawasan masyarakat bahwa tanah adalah aset strategis yang dapat mendukung pembangunan, meningkatkan PAD, dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
Dengan program PRINCESS, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami administrasi pertanahan, tetapi juga menyadari peran strategis tanah dalam pembangunan ekonomi lokal, pengelolaan aset, dan peningkatan kesejahteraan. Inisiatif ini menjadi bukti keseriusan BPN Pringsewu dalam menggabungkan edukasi, pelayanan publik, dan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif dan inovatif.***