PANTAU LAMPUNG– Tragedi memilukan kembali terjadi di ibu kota, menyoroti kerentanan demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol, yang turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi hari ini di Jakarta, dilaporkan tewas setelah mengalami insiden tragis dengan mobil rantis aparat kepolisian. Kejadian ini tidak sekadar insiden tunggal, melainkan cerminan nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap warga yang mengekspresikan aspirasi masih terus berlangsung, meskipun hak konstitusional dijamin oleh UUD 1945.
Bagi Aktivis 98, gugurnya kawan Ojol bukan hanya kehilangan pribadi, tetapi juga tamparan keras bagi demokrasi nasional. “Nyawa yang melayang hari ini menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak konstitusional rakyat,” tegas para aktivis.
Demokrasi sejatinya memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi secara aman. Namun yang terjadi hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa yang menimpa peserta aksi. Aktivis 98 menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat, termasuk kawan Ojol yang gugur, merupakan ekspresi sah atas keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Demonstrasi adalah salah satu jalan konstitusional yang telah digunakan dalam sejarah Indonesia untuk mendorong perubahan sosial dan politik.
“Kami berdiri sepenuhnya bersama gerakan rakyat ini karena perjuangan mereka adalah kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu kami perjuangkan dengan pengorbanan besar. Kami tidak akan tinggal diam ketika kekerasan negara menimpa rakyat,” tegas Aktivis 98.
Dalam pernyataan sikap resmi, Aktivis 98 menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
1. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang telah membayar harga tertinggi untuk hak-hak rakyat.
2. Menuntut penegakan hukum secara tegas terhadap anggota Polri yang menyebabkan meninggalnya korban, tanpa adanya impunitas.
3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi, karena kebebasan berpendapat adalah hak fundamental yang harus dilindungi.
4. Mendesak Presiden segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya akibat kegagalan dalam mengendalikan situasi hingga menimbulkan korban jiwa.
5. Berkomitmen untuk terus bersama seluruh elemen bangsa dalam memperjuangkan demokrasi, menolak segala bentuk intimidasi, pembungkaman, dan kekerasan dari negara.
6. Menuntut elit politik berhenti mempertontonkan kepongahan yang kontradiktif dengan kondisi rakyat yang tengah kesusahan.
Para aktivis menekankan bahwa kematian kawan Ojol harus menjadi pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Darahnya dianggap sebagai simbol perjuangan yang harus terus menyala demi tegaknya keadilan, kebebasan, dan perlindungan hak-hak rakyat.
Sejumlah tokoh Aktivis 98 yang menandatangani pernyataan ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Madura, Makassar, Ambon, Depok, Medan, Bekasi, Tangsel, Sidoarjo, Lampung, Batam, Sleman, Purwodadi, Semarang, dan NTB. Total lebih dari 90 aktivis menyatakan sikap resmi, menuntut keadilan dan perlindungan hak-hak rakyat yang melakukan aksi damai.
Para aktivis menegaskan bahwa aksi solidaritas tidak akan berhenti di sini. Mereka berencana melakukan koordinasi lintas daerah, menggelar pertemuan untuk membahas strategi advokasi hukum, sekaligus mendorong pengawasan publik terhadap aparat kepolisian agar insiden serupa tidak terulang.***