• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Warga Kedaung Resah, Pembangunan “Developer Hantu” Diduga Ilegal Mengancam Lingkungan

MeldaEditorMelda
Agu 20, 2025
A A
Warga Kedaung Resah, Pembangunan “Developer Hantu” Diduga Ilegal Mengancam Lingkungan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Warga RT 01–02, LK 2, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, merasa resah atas pembangunan pondasi perumahan misterius yang mereka sebut sebagai proyek “developer hantu”. Lokasi pembangunan berada di Jalan Wan Abdurahman, tepat di depan destinasi wisata Umbul Helau, dan hingga saat ini identitas pengembang proyek tersebut masih belum jelas.

Keresahan warga muncul karena pondasi yang tengah dibangun berpotensi mengganggu aliran air. Saluran air dari lokasi proyek mengarah langsung ke pemukiman warga, sehingga menimbulkan risiko banjir dan merendam rumah-rumah di sekitar lokasi. “Kalau airnya dialirkan ke pemukiman, jelas akan merugikan warga. Kami khawatir banjir bisa merendam rumah,” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis.

Kelurahan dan Kecamatan Tidak Mengetahui Proyek

BeritaTerkait

Pangdam Kristomei Apresiasi Kedewasaan Peserta Munas HIPMI Jaga Ketertiban

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Warga telah melaporkan keberadaan proyek tersebut ke pihak Kelurahan Kedaung. Namun, Kasi Kelurahan Kedaung mengaku tidak mengetahui identitas pengembang di balik proyek tersebut. “Kita sudah ketemu dengan Kasi Pemberdayaan. Nama Lurahnya Buchory, tapi mereka enggak tahu nama developernya,” jelas seorang warga.

Tidak puas dengan jawaban itu, warga kemudian mendatangi pihak kecamatan. Sekretaris Kecamatan yang ditemui warga memberikan jawaban serupa, menyatakan tidak mengetahui siapa developer maupun status perizinannya. “Kita juga sudah ketemu Sekcam, tapi juga bilang enggak tahu,” tambah warga yang memantau proyek.

ADVERTISEMENT

Diduga Tidak Memiliki Perizinan Resmi

Warga menilai pembangunan pondasi ini ilegal karena tidak terlihat papan proyek, plang perizinan, ataupun site plan yang biasanya wajib dipasang di lokasi. Secara aturan, setiap developer harus mengantongi izin resmi sebelum memulai pembangunan, termasuk:

Izin lokasi atau KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selain itu, developer biasanya juga memerlukan rekomendasi RT berupa tanda tangan persetujuan warga sekitar, rekomendasi dari kelurahan untuk surat keterangan domisili usaha, serta pengantar persyaratan izin. Kecamatan sendiri berperan sebagai fasilitator sebelum dokumen perizinan diajukan ke tingkat kota. Tidak adanya dokumen ini menimbulkan dugaan bahwa pembangunan yang berlangsung saat ini tidak sesuai prosedur hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan.

Warga Mendesak Pemerintah Tegas

Warga berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti proyek “developer hantu” ini. Mereka mendesak agar seluruh dokumen perizinan dan perencanaan diverifikasi secara transparan, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kerugian lingkungan dalam jangka panjang. “Kalau dibiarkan, jelas merugikan masyarakat. Kami minta pemerintah tegas,” ujar perwakilan warga.

Pembangunan yang berlangsung tanpa koordinasi dengan warga maupun pihak kelurahan dan kecamatan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan lingkungan dan dampak sosial. Selain itu, risiko banjir akibat aliran air yang tidak terkontrol dapat mengancam rumah dan fasilitas umum di sekitarnya. Warga menegaskan bahwa tindakan cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghentikan pembangunan ilegal ini, mengidentifikasi pengembang, dan memastikan proyek apapun yang dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar lampungdeveloper hantuKedaungKemilingpembangunan ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria di Pringsewu Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio dengan Sistem Sewa

Next Post

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Promosikan Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Related Posts

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
Next Post
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Promosikan Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Promosikan Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha: Negara Didesak Tegas Hadapi PT Bumi Sentosa Abadi yang Mengabaikan Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha: Negara Didesak Tegas Hadapi PT Bumi Sentosa Abadi yang Mengabaikan Rakyat

Fund Accounting Basics: Key Principles and Practices

Fund Accounting Basics: Key Principles and Practices

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In