• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri

MeldaEditorMelda
Agu 18, 2025
A A
Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polsek Natar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TNS (43), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan laporan polisi yang ternyata tidak sesuai fakta di lapangan, sekaligus menjadi peringatan bagi publik tentang pentingnya kejujuran dalam pelaporan.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat TNS di Polsek Natar pada Minggu malam (10/8/2025). Dalam laporannya, TNS mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar. Ia menyebut sepeda motor Honda Genio, handphone, dompet berisi identitas, serta uang tunai senilai Rp1,5 juta dirampas oleh dua orang tidak dikenal. Laporan ini sempat memicu proses penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat.

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Natar menemukan sejumlah kejanggalan. “Setelah melakukan cek lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, kami menemukan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata digadaikan sendiri oleh pelapor di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Temuan ini menguatkan dugaan adanya keterangan palsu dalam laporan tersebut,” ujar AKP Budi, Sabtu (16/8/2025).

BeritaTerkait

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Yayasan Ishlahul Umat Gelar Santunan Ramadhan, 350 Penerima Manfaat Hadiri Acara

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Reskrim yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, S.H., M.H., segera melakukan penangkapan terhadap TNS di Desa Merak Batin pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam interogasi, TNS akhirnya mengakui bahwa laporan yang dibuatnya tidak benar dan seluruhnya direkayasa untuk menutupi fakta bahwa sepeda motornya digadaikan sendiri.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar Surat Tanda Bukti Lapor, dua bundel Berita Acara Interogasi, dan satu unit sepeda motor Honda Genio. Berdasarkan pengakuan pelaku dan bukti yang ada, TNS dijerat Pasal 242 KUHPidana tentang Keterangan Palsu, yang mengancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

AKP Budi Howo menekankan pentingnya integritas dalam memberikan laporan kepada polisi. “Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa memberikan keterangan palsu tidak hanya merugikan institusi kepolisian, tetapi juga menghambat proses hukum yang seharusnya berjalan. Laporan harus jujur agar aparat bisa menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Kasus ini juga membuka diskusi publik terkait tanggung jawab individu dalam menjaga kredibilitas sistem hukum. Memberikan laporan palsu, apalagi sampai melibatkan tuduhan pidana, tidak hanya merugikan kepolisian tetapi juga bisa memicu kekacauan hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Lampung. Polsek Natar menegaskan bahwa setiap warga harus bertindak jujur dalam membuat laporan agar proses hukum berjalan efektif dan adil bagi semua pihak.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #HukumKasusKriminalKeteranganPalsuLampungPolsekNatar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Komang Koheri Hadiri Kegiatan di Lapangan GGF

Next Post

IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80

Related Posts

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Bandar Lampung

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik

Mar 13, 2026
Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
Berita

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mar 13, 2026
Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita

Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan

Mar 13, 2026
Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
Berita

Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung

Mar 13, 2026
Berita

Media Lokal Lampung Unjuk Eksistensi di Forum Nasional HAM di Jakarta

Mar 13, 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Disorot, GMNI Metro Minta Transparansi Penyidikan
Bandar Lampung

Kasus Tambang Emas Ilegal Disorot, GMNI Metro Minta Transparansi Penyidikan

Mar 13, 2026
Next Post
IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80

IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Keluarga Besar Sumatera Barat di Kalianda Meriahkan HUT Ke-80 RI

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Keluarga Besar Sumatera Barat di Kalianda Meriahkan HUT Ke-80 RI

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo, Satu Rekan Masih Diburu

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo, Satu Rekan Masih Diburu

Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
  • Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
  • Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
  • Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
  • Media Lokal Lampung Unjuk Eksistensi di Forum Nasional HAM di Jakarta
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In