PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Warga kota dapat menikmati program penggratisan dan diskon PBB, yang diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana untuk meringankan beban masyarakat. “Tahun ini, tagihan PBB sebesar Rp150.000 ke bawah diberikan secara gratis. Sedangkan tagihan antara Rp151.000 hingga Rp300.000 mendapatkan diskon 50 persen, dan tagihan antara Rp301.000 hingga Rp500.000 mendapat diskon 30 persen. Diskon ini berlaku per satu Nomor Objek Pajak (NOP),” jelas Desti.
Program keringanan ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi warga, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap PBB. Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan partisipasi masyarakat meningkat menjelang batas akhir pembayaran pada 31 Agustus 2025. Desti menekankan pentingnya warga tidak menunggu hingga tenggat waktu, agar realisasi pendapatan daerah bisa segera digunakan untuk pembangunan berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
Selain itu, warga yang ingin mengajukan keberatan, memperbaiki data PBB, atau meminta salinan SPPT PBB dapat langsung datang ke loket layanan Bapenda di Mall Pelayanan Publik. “Petugas kami siap membantu memperbaiki data atau melayani permintaan dokumen dengan cepat dan profesional,” tambah Desti.
Program penggratisan dan diskon PBB ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dukungan penuh warga terhadap program ini diyakini dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam menyediakan layanan publik berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung secara keseluruhan.
Masyarakat dihimbau memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, membayar PBB tepat waktu, dan memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia agar proses administrasi berjalan lancar. Dengan partisipasi aktif warga, program PBB 2025 tidak hanya menjadi keringanan finansial, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung.***