PANTAU LAMPUNG— Keselamatan pelayaran semakin diperkuat melalui kolaborasi strategis antara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), operator kapal ferry swasta, dan regulator. Fokus utamanya adalah memastikan akurasi data manifest penumpang dan kendaraan, yang menjadi dokumen vital dalam setiap pelayaran.
ASDP menekankan pentingnya peran aktif penumpang dalam mengisi data seluruh orang di dalam kendaraan, termasuk bayi. Verifikasi data menjadi kewajiban setiap operator penyeberangan, yang idealnya dilakukan saat kendaraan boarding atau berada di antrean parkir siap muat.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa integritas manifest merupakan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “Kami membangun sistem digital Ferizy untuk memudahkan pengisian data secara lengkap saat pembelian tiket, disertai fitur pembaruan mandiri sebelum check in di pelabuhan. Namun, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.
Proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput benar sebelum pemindaian barcode di dermaga. Perusahaan angkutan umum wajib menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk dicek dan disempurnakan. Setelah barcode dipindai, data penumpang dan kendaraan tercatat naik ke kapal tertentu, lalu operator kapal melengkapi menjadi manifest final sebelum diserahkan kepada regulator untuk divalidasi dan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
ASDP Cabang Merak dan Bakauheni juga memperketat pemeriksaan tiket dan identitas penumpang sejak gerbang masuk, area tunggu, hingga titik boarding. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mencocokkan data tiket dengan identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor.
Dari evaluasi lapangan, ditemukan sekitar 13% kendaraan golongan IVA belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Sebagai langkah korektif, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan diputar balik sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data. “Ini bukan langkah represif, melainkan edukatif agar pengguna jasa disiplin mengikuti prosedur,” jelas Syamsudin.
ASDP bersama operator dan regulator terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy, mengingat verifikasi menyeluruh, termasuk pada bayi, adalah langkah perlindungan nyawa. Shelvy menegaskan bahwa manifest bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi representasi nyata dari komitmen keselamatan.***