PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyatakan dukungannya terhadap penerapan aplikasi Sistem dan Monitoring Penilaian Kinerja (SI MOLEK) sebagai strategi untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Senin, 4 Agustus 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Moh. Saleh Asnawi dan dihadiri jajaran pejabat daerah termasuk Wakil Bupati Agus Suranto, Sekda Suadi, serta kepala OPD terkait.
Aplikasi SI MOLEK dikembangkan untuk mengarahkan dan mengukur alokasi anggaran berbasis pemenuhan hak warga. Project Leader SI MOLEK, Afrida Susanti dari BKAD, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar distribusi anggaran daerah menjadi lebih efektif dan akuntabel.
“Tujuannya agar kebijakan fiskal untuk hak dasar masyarakat tepat sasaran dan dapat dipantau kinerjanya secara sistematis,” ujarnya.
Sekda Tanggamus Suadi berharap aplikasi ini bukan hanya mengoptimalkan koordinasi antar-OPD pengampu SPM, tapi juga memberi akses layanan publik kepada warga dalam satu sistem terpadu.
Harapan serupa disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkab siap mendukung implementasi SI MOLEK sebagai bagian dari transformasi digital daerah.
Dengan platform ini, Pemkab Tanggamus menargetkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan merata berbasis data serta teknologi informasi—selaras dengan amanat perundang-undangan dan tuntutan era digital.***