PANTAU LAMPUNG– Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22 Juli 2025).
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Asumsi dasar pembangunan di antaranya adalah:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 4,7%,
- Penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,1%,
- Tingkat pengangguran terbuka ditekan ke 4,37%,
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di kisaran 73,90–74,05,
- Gini rasio ditekan ke 0,26–0,31,
- Indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan 67,17,
- PDRB per kapita ADHB ditingkatkan menjadi Rp39,88 juta.
“Semuanya terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2026,” ujar Riyanto.
Bupati juga menyampaikan bahwa tema pembangunan 2026 adalah “Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Adapun lima prioritas pembangunan Pringsewu 2026 meliputi:
- Peningkatan kualitas SDM,
- Pengembangan potensi unggulan daerah,
- Tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif,
- Ketahanan dan kemandirian pangan,
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.
“Kita juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2026 sebagai dasar dalam menetapkan pagu anggaran di daerah,” jelasnya.
Selain penyampaian KUA-PPAS, rapat paripurna juga menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 serta mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perumdam Way Sekampung.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, OPD, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.***