PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan berbasis data yang lebih canggih dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pemantapan proyek Data Kemiskinan Ekstrem, Senin (14/7/2025), yang digelar di ruang kerjanya bersama tim Project Management Office (PMO). Inisiatif ini menjadi tulang punggung reformasi kebijakan sosial menuju target nasional: kemiskinan ekstrem nol persen di 2027.
Bangun Peta, Satukan Arah
PMO akan bertugas menyusun peta kemiskinan secara presisi, memetakan kelompok rentan, dan mengintegrasikan seluruh program bantuan yang ada—baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Data bukan hanya angka, tapi kompas yang mengarahkan bantuan agar benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan,” tegas Marindo.
Badan Pusat Statistik (BPS) turut berperan dalam mengolah data secara akurat, menyajikan gambaran wilayah kantong kemiskinan dan faktor penyebabnya.
Satu Data, Satu Arah, Satu Tujuan
Menurut Mahir Bayasut dari Tim Kajian Pembangunan Lampung, PMO akan menyatukan semua aliran bantuan sosial ke dalam sistem terpusat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami ingin menarik totalitas bantuan—dari individu, CSR perusahaan, hingga instansi—ke dalam satu sistem agar tak ada celah tumpang tindih atau salah sasaran,” jelas Mahir.
Dengan layering data yang disusun berdasarkan kondisi lingkungan, kebutuhan individu, dan data kependudukan, intervensi sosial menjadi lebih terarah dan tepat guna.
Mewujudkan Pemerintahan Berbasis Bukti
Transformasi ini menjadi pondasi evidence-based policy, yang memungkinkan program sosial dievaluasi secara terukur dan transparan. Inisiatif ini tak hanya mengatasi kemiskinan, tapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi bantuan pemerintah.
“Ini bukan sekadar reformasi teknis, tapi perubahan cara kerja birokrasi yang lebih cerdas, digital, dan kolaboratif,” ujar Marindo.
Pemprov Lampung optimis bahwa sistem PMO akan menjadi model baru dalam mengelola bantuan sosial secara modern—transparan, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat miskin ekstrem di seluruh penjuru provinsi.***