PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandai langkah strategis pembangunan daerah dengan menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disetujui DPRD serta pengajuan resmi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Momen penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (14/7/2025) pukul 13.00 WIB, di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH.
6 Ranperda Disepakati, Siap Dikirim ke Provinsi
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan enam Ranperda prioritas yang kini telah mendapatkan persetujuan DPRD.
Berikut enam Ranperda yang disetujui:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus
- Perusahaan Umum Daerah Way Agung Tanggamus
- Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon)
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
“Enam Ranperda ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Bupati.
RPJMD 2025–2029 Diajukan: Menuju Tanggamus Maju dan Indonesia Emas
Selain pendapat akhir, Bupati juga menyampaikan pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Tanggamus 2025–2029 yang mengusung visi:
“Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
Lima misi utama yang diusung:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat
- Penguatan ekonomi lokal
- Pemerataan pembangunan
- Tata kelola pemerintahan yang baik
- Kelestarian lingkungan hidup
RPJMD ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, mencakup bidang pertanian, UMKM, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital melalui budaya kerja “Jalan Lurus.”
Propemperda 2025 Diusulkan Ubah, Tambah 10 Ranperda Baru
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajukan perubahan Propemperda Tahun 2025, dengan penambahan 10 Ranperda baru:
6 usulan eksekutif, antara lain:
- RPJMD Tanggamus 2025–2029
- Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2049
- Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (Perubahan Kedua)
- Susunan Perangkat Daerah (Perubahan Kelima)
- Nomenklatur PT. BPRS Tanggamus
- Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
4 usulan inisiatif DPRD, meliputi:
- Penguatan Kebudayaan dan Kearifan Lokal
- Perangkat Pekon
- Ekonomi Kreatif
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Bupati Tutup Paripurna dengan Pantun Sinergi
Mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan semangat kolaboratif melalui sebuah pantun:
“Masyarakat menuntut perubahan,
Mari bekerja lebih keras lagi,
Persetujuan Ranperda telah kita tetapkan,
Bukti Pemda dan DPRD selalu bersinergi.”
Hadirin Lengkap, Suasana Paripurna Penuh Antusias
Rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan berbagai elemen undangan lainnya.
Paripurna menjadi simbol kuat komitmen eksekutif dan legislatif Tanggamus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.***