PANTAU LAMPUNG— Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kembali ditegaskan Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Rabu (10/07/2025).
Rakorda ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah se-Indonesia untuk memperkuat langkah bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Kehadiran kami di Rakorda ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk bersinergi dengan KPK dalam menciptakan sistem pemerintahan yang melayani rakyat dengan jujur,” ujar Hamartoni.
Bahas Strategi: Dari Pencegahan Hingga Reformasi Pelayanan
Rakorda menghadirkan berbagai agenda strategis, mulai dari peningkatan sistem pengawasan internal, digitalisasi layanan publik, hingga pemetaan risiko korupsi di level daerah.
KPK juga memaparkan sejumlah tantangan aktual yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti hasil Rakorda ini dengan langkah nyata—baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan program. Prinsip antikorupsi harus menjadi ruh dalam setiap proses pemerintahan,” tambah Hamartoni.
Arah Baru Pemerintahan: Integritas Jadi Tolak Ukur
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa semangat reformasi birokrasi dan integritas pegawai negeri sipil akan terus diperkuat di Lampung Utara.
“Setiap rupiah anggaran harus dipastikan manfaatnya untuk rakyat. Pemerintah daerah bukan hanya harus bekerja keras, tetapi juga bekerja bersih,” tutupnya.
Dengan kehadiran kepala daerah seperti Hamartoni dalam Rakorda KPK ini, harapan akan terbangunnya pemerintahan yang bebas korupsi bukan lagi sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang melibatkan seluruh lapisan birokrasi.***