• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Restorative Justice: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Pengguna Narkoba, Fokus ke Rehabilitasi dan Pemulihan

MeldaEditorMelda
Jul 10, 2025
A A
Restorative Justice: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Pengguna Narkoba, Fokus ke Rehabilitasi dan Pemulihan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengambil langkah berani dan manusiawi dengan menghentikan penuntutan terhadap empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (10/7/2025).

Penghentian proses hukum ini ditandai dengan pelepasan rompi tahanan dan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kepala Kejari Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A.


 Empat Tersangka, Empat Harapan Baru

Keempat tersangka yang dibebaskan diketahui sebagai pengguna aktif narkoba, namun tidak pernah terlibat tindak pidana lain. Mereka adalah:

BeritaTerkait

Tiga Tersangka dan 1,22 Gram Sabu Diamankan, Berkat Informasi Warga Lewat 110

Generasi Muda Jadi Garda Terdepan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Semangat Pancasila

  • Asropi, warga Pekon Pariaman, Kecamatan Limau
  • Heru Darmawan, warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting
  • Verdian, warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo
  • Rio Triono, penyandang disabilitas dari Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung

Kajari menyebut bahwa keputusan penghentian penuntutan ini telah melalui kajian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan memenuhi syarat RJ.

“Mereka ini pengguna, bukan bandar. RJ diterapkan karena mereka korban, belum pernah dipidana, dan dinilai layak untuk direhabilitasi,” jelas Adi Fakhruddin.


 Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Usai SKP2, keempatnya langsung menjalani program rehabilitasi di Loka Kalianda BNN, dengan masa rehabilitasi antara 3 hingga 6 bulan. Namun tak berhenti di sana—Kejari Tanggamus juga berencana mendorong reintegrasi sosial.

ADVERTISEMENT

Rio Triono, misalnya, diketahui memiliki kemampuan sebagai penerjemah bahasa isyarat. Kejari akan memfasilitasi agar Rio dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan di lingkungan instansi pemerintah.

“Kami ingin mereka tidak hanya sembuh, tapi juga bisa berkarya. Rencana kerja sama dengan OPD dan BLK sedang kami siapkan,” ungkap Kajari.


 Keadilan yang Menyembuhkan

Pendekatan RJ ini menunjukkan bahwa penegakan hukum juga bisa hadir secara empatik dan transformatif, dengan tujuan akhir membangun manusia, bukan sekadar menghukum.

“Saya harap setelah keluar dari rehab, kalian benar-benar bebas dari narkoba dan bisa kembali menjadi bagian yang positif dari masyarakat,” pesan Kajari kepada para peserta RJ.

Dengan inisiatif ini, Kejari Tanggamus menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam menciptakan solusi manusiawi bagi penyalahguna narkotika.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: #narkobaKejariTanggamusRehabilitasiBNNRestorativeJusticeTanggamusBebasNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendaftaran Sekolah Siger 1 Tutup Jam 2 Siang, Panitia Menghilang, Guru Mengaku Tak Tahu

Next Post

Tinjau Loket Wakaf BPN, Kejari dan Kemenag Pringsewu Dorong Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Related Posts

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
Next Post
Tinjau Loket Wakaf BPN, Kejari dan Kemenag Pringsewu Dorong Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Tinjau Loket Wakaf BPN, Kejari dan Kemenag Pringsewu Dorong Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang HGU SGC, Desak Transparansi dan Evaluasi Kontribusi Perusahaan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang HGU SGC, Desak Transparansi dan Evaluasi Kontribusi Perusahaan

Desaku Maju Tuai Apresiasi, Pemerintah Pusat Puji Langkah Lampung Bangun Ekonomi dari Desa

Desaku Maju Tuai Apresiasi, Pemerintah Pusat Puji Langkah Lampung Bangun Ekonomi dari Desa

Dorong Nilai Tambah Pertanian, Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan

Dorong Nilai Tambah Pertanian, Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In