PANTAU LAMPUNG– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Pada Senin pagi (7/7/2025), jajaran Lapas menggelar tes urine mendadak bagi para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.30 WIB, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang peningkatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 36 sampel urine diperiksa. Hasilnya, seluruh peserta — terdiri dari 16 pegawai dan 20 WBP — dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Tes urine ini adalah bagian penting dalam membangun budaya anti-narkoba. Prosesnya berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Ini bukti komitmen kami menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba,” tegas Beni.
Sebagai bentuk keteladanan, Beni sendiri turut menjalani pemeriksaan urine bersama jajarannya. “Saya sebagai pimpinan juga wajib menjadi contoh bagi seluruh elemen di Lapas Kalianda,” tambahnya.
Selanjutnya, hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung untuk mendapat tindak lanjut dan arahan lanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kalianda dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.***