• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kepala SMK Swasta Lampung Keluhkan Ketimpangan Kebijakan Pendidikan, DPRD Soroti Pemerataan dan Sistem Pemasaran

MeldaEditorMelda
Jul 8, 2025
A A
Kepala SMK Swasta Lampung Keluhkan Ketimpangan Kebijakan Pendidikan, DPRD Soroti Pemerataan dan Sistem Pemasaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Ketimpangan dalam kebijakan pendidikan kembali menjadi sorotan tajam para kepala sekolah swasta di Provinsi Lampung. Dalam forum dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Lampung, Senin (7/7/2025), Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKS) menyampaikan keluhan soal minimnya dukungan terhadap keberlangsungan sekolah swasta di tengah dominasi sekolah negeri dan yayasan baru.

Kepala SMK PGRI 1 Bandar Lampung, Muhammad Iqbal Cahyadi Syah Putra, meminta agar Komisi V mendorong pemerintah untuk memaksimalkan fasilitas sekolah swasta yang selama ini terbengkalai.

“Yayasan Sekolah Siger, misalnya, tetap berbentuk yayasan, tetapi justru menggunakan gedung SMP negeri yang belum memiliki fasilitas memadai. Padahal secara aturan, pendirian sekolah harus melalui izin yang ketat,” tegas Iqbal, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.

BeritaTerkait

Disdikbud Lampung Minta Relokasi, SMA Siger Belum Penuhi Ketentuan

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Iqbal menambahkan, sekolah swasta kerap kesulitan membuka jurusan baru karena harus mendapat persetujuan dari lima sekolah sekitar. “Namun di sisi lain, Sekolah Siger bisa mendapat izin dengan mudah dan langsung menempati gedung-gedung seperti SMPN 38, 39, 44, dan 45,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak langsung kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan guru honorer. “Siswa makin sulit didapat, sementara guru-guru honorer kami sangat bergantung pada keberlangsungan sekolah,” katanya penuh harap.

ADVERTISEMENT

Ketua FKKS Lampung, Syamsu Rahman, turut mempertegas kegelisahan para kepala sekolah. Ia menilai tak ada regulasi konkret dari pemerintah untuk menopang eksistensi sekolah swasta. “Kalau bicara sekolah, artinya bicara nasib guru. Banyak yang sudah tersertifikasi tapi tetap menganggur,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengakui perlunya regulasi yang adil antara sekolah negeri dan swasta. Ia menyampaikan bahwa beberapa sekolah negeri menerima siswa hingga 800 orang, memaksa mereka membuka 20 rombongan belajar.

“Ini tidak seimbang. Idealnya, sekolah negeri dibatasi 10–12 roombel dan setiap kelas maksimal 36 siswa. Dengan begitu, sekolah swasta tetap punya ruang tumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Muhammad Junaidi, menambahkan bahwa sekolah swasta juga perlu melakukan introspeksi pada sisi sistem dan strategi pemasarannya. “Kita perlu jujur melihat metode pendidikan dan marketing-nya. Banyak sekolah Islam Terpadu yang tidak kekurangan siswa, artinya kepercayaan publik itu bisa dibangun,” tutupnya.***

Source: Alfariezie
Tags: DPRDLampungKebijakanPendidikanPendidikanLampungSekolahSwasta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Pegawai dan WBP Negatif Narkoba

Next Post

Polda Lampung Ungkap Jaringan Komunitas Online di Facebook, 3 Orang Diamankan

Related Posts

Minyakita Dijual Rp31 Ribu di Pasar Kotaagung, Pemkab Tanggamus Pastikan Stok Aman
Berita

Minyakita Dijual Rp31 Ribu di Pasar Kotaagung, Pemkab Tanggamus Pastikan Stok Aman

Mei 14, 2026
WALHI, AJI dan Akademisi Akan Jadi Pemantik Diskusi Film Pesta Babi di Bandar Lampung
Bandar Lampung

WALHI, AJI dan Akademisi Akan Jadi Pemantik Diskusi Film Pesta Babi di Bandar Lampung

Mei 14, 2026
Khaidarmansyah Arahkan Klarifikasi ke Eka Afriana, Publik Pertanyakan Status Gedung SMA Siger
Bandar Lampung

Khaidarmansyah Arahkan Klarifikasi ke Eka Afriana, Publik Pertanyakan Status Gedung SMA Siger

Mei 14, 2026
Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung
Bandar Lampung

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung

Mei 13, 2026
Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif
Bandar Lampung

Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif

Mei 13, 2026
Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal
Bandar Lampung

Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal

Mei 13, 2026
Next Post
Polda Lampung Ungkap Jaringan Komunitas Online di Facebook, 3 Orang Diamankan

Polda Lampung Ungkap Jaringan Komunitas Online di Facebook, 3 Orang Diamankan

PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung, Gantikan Ardiansyah yang Mengundurkan Diri

PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung, Gantikan Ardiansyah yang Mengundurkan Diri

Fraksi PDI-P DPRD Lampung Selatan Dorong Prioritas Pro-Rakyat dan Lanjutan KCC dalam Perubahan APBD 2025

Fraksi PDI-P DPRD Lampung Selatan Dorong Prioritas Pro-Rakyat dan Lanjutan KCC dalam Perubahan APBD 2025

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2025

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2025

Rutan Ambon Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga WBP, Sayurannya dari Kebun Binaan Narapidana

Rutan Ambon Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga WBP, Sayurannya dari Kebun Binaan Narapidana

banner 300250

Berita Terkini

  • Minyakita Dijual Rp31 Ribu di Pasar Kotaagung, Pemkab Tanggamus Pastikan Stok Aman
  • WALHI, AJI dan Akademisi Akan Jadi Pemantik Diskusi Film Pesta Babi di Bandar Lampung
  • Khaidarmansyah Arahkan Klarifikasi ke Eka Afriana, Publik Pertanyakan Status Gedung SMA Siger
  • Базовые-принципы автоматизации операций
  • Принципы удаленного размещения сведений
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In