• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

MeldaEditorMelda
Jul 5, 2025
A A
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG —  Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan kotak handphone yang terjadi di wilayah Desa Bumi Agung. Pelaku berinisial MR berhasil diamankan setelah buron sejak pertengahan Juni.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Bagus Susila, S.H., yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat.

Modus: Pinjam Motor dan HP, Lalu Kabur

Kasus ini bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika korban Padli Irawan (35), warga Dusun Bumi Agung Induk, diminta mengantar terduga pelaku—yang merupakan teman adiknya—ke rumah pacar di Dusun Bumirejo. Setibanya di lokasi, pelaku MR meminjam sepeda motor Suzuki FU 150 dan sebuah kotak HP merek Vivo Y30t, dengan alasan untuk menelepon.

BeritaTerkait

Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta

Namun, setelah itu pelaku tak kembali dan tidak bisa dihubungi. Korban pun mengalami kerugian senilai Rp7,2 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng.

Ditangkap di Natar, Pelaku Akui Perbuatannya

Setelah penyelidikan mendalam, tim Tekab 308 mendapatkan informasi bahwa MR berada di wilayah Natar, Lampung Selatan. Pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku dan langsung menggiringnya ke Polsek Tegineneng.

ADVERTISEMENT

“Saat diinterogasi, pelaku MR mengakui telah melakukan penggelapan terhadap sepeda motor dan kotak handphone milik korban,” jelas IPDA Bambang.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 lembar fotokopi BPKB dan STNK Suzuki FU 150
  • 1 buah kotak handphone Vivo Y30t warna hitam

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami akan terus melengkapi proses administrasi penyidikan hingga kasus ini tuntas di meja hijau,” tutup IPDA Bambang.

Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Tegineneng dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah hukumnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: KriminalPesawaranPenggelapanMotorPolsekTeginenengTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cegah Bahaya Kebakaran, Damkarmat Lampung Selatan Edukasi Warga Lewat Talkshow DBFM

Next Post

“Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
“Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?

“Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?

Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80

Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In