PANTAU LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Senin (23/6/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli bersama para Wakil Ketua: Merik Harvit, A. Benny Raharjo, dan Bella Jayanti. Sebanyak 34 anggota DPRD hadir, bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang berhasil mencapai Rp2,45 triliun dari target yang sama, atau terealisasi 99,99 persen.
Untuk sisi belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp2,52 triliun, telah terserap Rp2,37 triliun atau sekitar 94,03 persen.
“Penerimaan pembiayaan netto juga melampaui target, dari yang dianggarkan Rp74,1 miliar menjadi Rp78,1 miliar atau 105,39 persen,” terang Syaiful dalam pidatonya.
Penyampaian Raperda ini menjadi tahap awal dari proses pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam melalui komisi-komisi terkait guna menilai akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Paripurna ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.***