PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang lebih adaptif dan terukur.
Dokumen nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bella Jayanti, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.
“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Erma Yusneli.
Rapat ini dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari seluruh fraksi, menunjukkan soliditas politik dalam mendukung arah pembangunan daerah.
Komitmen terhadap Pelayanan dan Adaptasi Ekonomi
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syaiful Anwar menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang lebih tanggap terhadap realitas sosial dan ekonomi.
“Perubahan KUA-PPAS adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan menyelaraskan anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga strategis. Ia menjadi alat untuk menjawab tantangan aktual, seperti tekanan ekonomi, penyesuaian program prioritas, dan kondisi fiskal daerah yang fluktuatif.
Pemkab juga menyampaikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, sebagai bentuk penghargaan terhadap proses musyawarah yang inklusif.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal menuju proses perencanaan yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat, seiring dengan semangat mewujudkan Lampung Selatan sebagai daerah yang maju, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan zaman.***