IKADIN Lampung Buka PPA 2026, Penta Peturun: Advokat Adalah Pejuang Keadilan dan Penjaga Konstitusi
PANTAU LAMPUNG- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Lampung, Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H., mengajak generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap hukum dan keadilan untuk mempersiapkan diri menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan bermartabat.
Ajakan tersebut disampaikan bersamaan dengan dibukanya Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) IKADIN Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan melalui kerja sama DPD IKADIN Lampung dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Menurut Penta Peturun, profesi advokat bukan sekadar simbol profesi atau gelar akademik, tetapi merupakan amanah besar untuk menegakkan hukum, menjaga konstitusi, melindungi hak asasi manusia, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Menjadi advokat bukan sekadar memiliki gelar atau mengenakan toga. Menjadi advokat adalah mengemban amanah untuk menegakkan hukum, menjaga konstitusi, membela hak asasi manusia, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Penta.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan profesi merupakan tahapan penting dalam membentuk calon advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan memahami hukum, tetapi juga karakter yang kuat, etika profesi, dan integritas tinggi.
Karena itu, Program Pendidikan Profesi Advokat IKADIN Lampung 2026 dirancang tidak hanya untuk memperkuat pengetahuan hukum peserta, tetapi juga meningkatkan kemampuan praktik hukum, pemahaman terhadap kode etik advokat, serta pembentukan karakter profesional.
“Advokat adalah pejuang keadilan, penjaga konstitusi, dan pengawal demokrasi,” tegasnya.
Kolaborasi IKADIN dan UIN Raden Intan Lampung
Penta mengatakan, kolaborasi antara DPD IKADIN Lampung dan UIN Raden Intan Lampung menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendidikan profesi advokat yang menggabungkan kualitas akademik dengan pengalaman organisasi profesi.
Melalui sinergi tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif sehingga tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga siap menghadapi berbagai persoalan hukum dalam praktik secara profesional.
Program ini menghadirkan berbagai materi yang meliputi penguatan kompetensi praktik hukum, pembelajaran etika profesi, peningkatan integritas advokat, serta pengembangan kemampuan profesional sebagai bekal memasuki dunia advokat.
Penta berharap PPA IKADIN Lampung 2026 mampu melahirkan generasi advokat muda yang memiliki kualitas intelektual, moral, dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
“Yang kita harapkan bukan hanya lahirnya advokat yang memahami hukum, tetapi juga advokat yang memiliki integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memiliki keberpihakan terhadap keadilan,” katanya.
Pendaftaran Dibuka 1–31 Agustus 2026
Bagi masyarakat maupun generasi muda yang bercita-cita menjadi advokat, pendaftaran Program Pendidikan Profesi Advokat IKADIN Lampung Tahun 2026 resmi dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, jadwal pelaksanaan pendidikan, serta ketentuan lainnya dapat diperoleh melalui panitia PPA DPD IKADIN Lampung.
Penta Peturun mengajak seluruh calon advokat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal membangun kompetensi, memperkuat integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
” Mari bergabung bersama IKADIN dan menjadi bagian dari lahirnya generasi advokat Indonesia yang bermartabat, berintegritas, serta mengabdi untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.***
