• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tipu Pensiunan dengan Modus Dukun, Pria di Lampung Selatan Bawa Kabur Emas Rp250 Juta untuk Biaya Nikah

MeldaEditorMelda
Jun 19, 2025
A A
Tipu Pensiunan dengan Modus Dukun, Pria di Lampung Selatan Bawa Kabur Emas Rp250 Juta untuk Biaya Nikah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus dukun pengobatan alternatif yang merugikan seorang pensiunan PNS hingga ratusan juta rupiah. Pelaku, MAF (27), ditangkap setelah sempat kabur ke Pati, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada 3 Desember 2024 saat pelaku mendatangi rumah korban, SK (61), warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda.

“Pelaku berpura-pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan suami korban dari stroke. Ia membawa minyak yang disebut sebagai media pengobatan, lalu meminta Rp4,2 juta untuk minyak tambahan,” jelas AKP Indik.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi teatrikal dengan berpura-pura kesurupan, memuntahkan cairan merah seperti darah, serta mengeluarkan jarum emas dari mulutnya—semua telah dipersiapkan sebelumnya. Ia kemudian menyampaikan bahwa pengobatan hanya bisa berhasil jika menggunakan media emas.

BeritaTerkait

Bawa Golok ke Pendopo Pringsewu, Dua Pria Diamankan Polisi – Satu Positif Sabu

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi

Korban yang terpedaya akhirnya menyerahkan perhiasan emas seberat 85 gram dan satu liontin berlian kepada pelaku. Pelaku berdalih bahwa emas tersebut harus dibawa ke “gurunya” di Aceh untuk dibersihkan dari pengaruh gaib.

Namun, setelah berbulan-bulan, emas tak kunjung kembali. Diketahui, pelaku justru menjualnya kepada pedagang emas seharga Rp97,75 juta dan menggunakan uang tersebut untuk membiayai pernikahannya.

ADVERTISEMENT

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Kalianda pada Mei 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku ditemukan di Kabupaten Pati. Pada 17 Juni 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Tim Resmob Polres Pati berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari penjualan emas korban, di antaranya:

  • Empat lembar nota pembelian emas dari Toko Emas UMI
  • Satu surat perjanjian
  • Cincin emas 24 karat seberat 3 gram
  • Mukena emas
  • Sarung bermotif daun merek BHS
  • Kopiah dan baju koko bermotif batik

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Pelaku menggunakan trik pengobatan gaib sebagai kedok untuk menipu korban. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus serupa,” pungkas Kasat Reskrim.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: EmasDibawaKaburKriminalitasPengobatanGaibPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rutan Ambon Sosialisasikan Prosedur Pembebasan Bersyarat, Perkuat Layanan Humanis dan Transparan

Next Post

Gubernur Mirza Kukuhkan IJP Lampung 2025–2028: Kolaborasi Literasi dan Penguatan Informasi Publik

Related Posts

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
Berita

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Jul 3, 2025
Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Berita

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Jul 3, 2025
DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Berita

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU

Jul 3, 2025
Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
Berita

Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor

Jul 3, 2025
Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali
Berita

Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali

Jul 3, 2025
Next Post
Gubernur Mirza Kukuhkan IJP Lampung 2025–2028: Kolaborasi Literasi dan Penguatan Informasi Publik

Gubernur Mirza Kukuhkan IJP Lampung 2025–2028: Kolaborasi Literasi dan Penguatan Informasi Publik

Terpilih Aklamasi, Nuzul Irsan Siap Majukan Olahraga Tanggamus sebagai Ketua KONI 2025–2029

Terpilih Aklamasi, Nuzul Irsan Siap Majukan Olahraga Tanggamus sebagai Ketua KONI 2025–2029

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Tirtayasa

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Tirtayasa

Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA 2025: Perkuat Kapasitas Aparatur Hadapi Pascabencana

Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA 2025: Perkuat Kapasitas Aparatur Hadapi Pascabencana

Lima Polres di Lampung Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Ini Pesan Tegas Kapolda

Lima Polres di Lampung Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Ini Pesan Tegas Kapolda

banner 300250

Berita Terkini

  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
  • Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In