PANTAU LAMPUNG — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (17/6/2025).
Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Bupati Egi menekankan pentingnya sinergi perangkat daerah dan camat sebagai ujung tombak pemerintahan di kecamatan.
“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan di wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri,” tegas Egi.
Bupati muda ini juga menegaskan komitmennya memantau langsung kinerja camat, termasuk rekomendasi dan laporan kegiatan yang harus riil, bukan formalitas belaka.
“Camat harus hadir di tengah masyarakat, tahu wilayahnya, dan menjawab kebutuhan warga. Jangan ada pungli, camat harus jemput bola, bukan menunggu bola,” lanjutnya.
Egi juga mewajibkan camat dan perangkat daerah aktif di media sosial sebagai bentuk transparansi dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warga.
“Ini era digital. Camat wajib punya medsos, buka telinga, jangan ada aduan yang tak ditanggapi. Kita harus terbuka, agar masyarakat tahu dan paham apa yang kita kerjakan,” tutupnya.
Lewat kebijakan ini, Bupati Egi menegaskan reformasi birokrasi di Lampung Selatan harus nyata: struktur pemerintahan yang rapi, responsif, dan hadir untuk melayani masyarakat.***