• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

MeldaEditorMelda
Jun 17, 2025
A A
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seolah tak jera, seorang pria berinisial A (46), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, kembali ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Padahal, pria ini diketahui baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa.

Tersangka diciduk oleh tim Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB saat berada di kediamannya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Candra Dinata.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mengelak dan berusaha menyembunyikan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan di lubang kusen pintu, serta alat hisap sabu di belakang rumahnya,” ungkap AKP Candra dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku baru satu bulan kembali terjun ke dunia gelap narkoba—baik sebagai pengedar maupun pengguna.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok

Lampung Darurat Rehabilitasi Narkoba: Gubernur dan BNNP Soroti Daya Beli Tinggi dan Minimnya Fasilitas Rehabilitasi

Lebih miris lagi, A ternyata merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama. Ia mengaku terpaksa kembali beraksi karena tidak memiliki pekerjaan tetap pasca bebas dari penjara.

“Sabu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan yang belum sempat diedarkan. Tersangka mengaku nekat karena kesulitan ekonomi,” tambah AKP Candra.

Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Pringsewu. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Candra turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Jangan pernah terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegasnya.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: #narkoba#PolresPringsewu#Pringsewu#residivis#sabuKasusNarkotika
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

Next Post

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Related Posts

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok
Berita

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok

Nov 19, 2025
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung
Bandar Lampung

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung

Nov 19, 2025
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan
Berita

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan

Nov 19, 2025
Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah
Berita

Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah

Nov 19, 2025
Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu
Berita

Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu

Nov 19, 2025
Sat Lantas Polres Tanggamus Gencar Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, 67 Pelanggar Ditegur
Berita

Sat Lantas Polres Tanggamus Gencar Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, 67 Pelanggar Ditegur

Nov 19, 2025
Next Post
Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Marwah Camat, Wujudkan Birokrasi Responsif

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Marwah Camat, Wujudkan Birokrasi Responsif

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung untuk Sepak Bola Berprestasi

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung untuk Sepak Bola Berprestasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok
  • Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung
  • Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan
  • Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah
  • Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In