PANTAU LAMPUNG — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas kembali menorehkan prestasi. Dua residivis spesialis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk saat melintas di wilayah Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, usai mencuri motor petani di kebun jagung.
Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, setelah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan korban masuk.
“Keduanya ditangkap saat berusaha melarikan diri. Kami mengamankan senjata tajam jenis badik, kunci T, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi,” jelasnya.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 13.30 WIB di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas. Korban, seorang petani asal Dusun Kuningan, memarkirkan sepeda motornya — Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4524 DL — di tepi jalan dekat kebun jagung. Tanpa pengaman, motor itu menjadi sasaran empuk.
Sekembalinya dari kebun, korban mendapati motornya raib. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas dengan taksiran kerugian mencapai Rp6.500.000.
Pelaku Residivis dan Bersenjata
Dua pelaku yang ditangkap yakni N alias Gelundung (29) dan S (42), diketahui berstatus residivis. N pernah dipenjara karena kasus curanmor, sedangkan S telah tiga kali divonis dalam kasus serupa.
“Keduanya mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian telah mereka jual ke rekan mereka, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tambah IPTU Suyitno.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- STNK sepeda motor curian
- Sepeda motor operasional pelaku
- Senjata tajam jenis badik
- Kunci leher T
- Barang pribadi milik pelaku yang digunakan saat beraksi
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Palas menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kriminal yang meresahkan warga.
“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Patroli akan terus ditingkatkan, dan kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya.***