PANTAU LAMPUNG – Polemik dugaan pemalsuan data kelahiran oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, terus memanas. Dituding memanipulasi tanggal lahir untuk lolos sebagai ASN pada 2008, kini sorotan tajam datang dari LSM Pro Rakyat Lampung.
Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, menyebut dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi telah masuk dalam kategori tindak pidana yang bisa menyeret ke ranah hukum. Terlebih, Eka Afriana kini menjabat di posisi strategis yang berkaitan langsung dengan moralitas dan pembentukan karakter bangsa melalui dunia pendidikan.
“Kalau terbukti memalsukan data untuk menjadi ASN, ini bukan hanya kebohongan publik, tapi bisa merugikan negara. Gaji yang diterima selama ini berasal dari pajak rakyat,” tegas Aqrobin dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, jabatan ASN seharusnya diperoleh dengan cara yang sah dan jujur. Pemalsuan data, lanjut Aqrobin, tidak hanya mencederai sistem birokrasi, tapi juga mencoreng nilai-nilai kejujuran yang seharusnya ditanamkan sejak dini di dunia pendidikan.
“Bayangkan, seorang pejabat pendidikan yang seharusnya jadi teladan moral justru diduga memulai kariernya dengan kebohongan. Ini sangat memalukan,” katanya.
Aqrobin juga menyinggung alasan tak lazim yang sempat dikemukakan terkait perubahan data, yakni karena sering mengalami kesurupan. Ia menyebut klaim tersebut mengada-ada dan tidak masuk akal.
“Kalau alasannya karena kesurupan, ya semestinya diruqyah, bukan malah mengisi formulir palsu. Ini menghina nalar publik,” kritiknya tajam.
LSM Pro Rakyat menyatakan akan mengawal kasus ini dengan serius. Mereka berencana menggandeng lembaga-lembaga negara seperti Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB, KASN hingga DPR RI untuk mendorong investigasi menyeluruh.
“Jangan sampai skandal ini jadi preseden buruk. Dunia pendidikan harus dijaga dari oknum-oknum manipulatif yang hanya mengejar jabatan dengan cara curang,” ujar Aqrobin.
Ia menambahkan, ASN adalah wajah dari integritas negara. Jika pejabatnya mengawali karier dengan data palsu, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran, tapi juga masa depan generasi penerus bangsa.***