• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

LSM GMBI Desak Kementerian LH Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Mei 27, 2025
A A
LSM GMBI Desak Kementerian LH Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kota Bandar Lampung menyuarakan tuntutan keras kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Pernyataan sikap tersebut diserahkan secara resmi kepada Deputi Penegakan Hukum KLHK pada Senin, 25 Mei 2025. Sebelumnya, GMBI merencanakan aksi unjuk rasa pada 14 Mei namun membatalkannya karena situasi keamanan di Jakarta yang tidak kondusif.

Ketua LSM GMBI Kota Bandar Lampung, Imausah, mengungkapkan bahwa pihaknya memilih jalur formal dengan harapan proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tegas.

BeritaTerkait

Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan, Eva Dwiana Diuji Konsistensinya

Rahmat Mirzani Djausal Genjot Infrastruktur, Jalan Menuju Pesisir Diperluas

“TPA Bakung bukan sekadar tempat pembuangan sampah, tapi sudah menjadi sumber pencemaran besar. Air lindi beracun dibuang langsung ke sungai, menyebabkan tanah warga berubah menjadi danau limbah berbahaya,” jelas Imausah.

Data laboratorium menunjukkan air lindi dari TPA Bakung mengandung pH 9,25, total suspended solid (TSS) mencapai 205 mg/L, dan amonia 2,28 mg/L—semuanya melebihi batas aman. Kondisi ini disebut telah mengganggu ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya mencemari air, sistem pengelolaan sampah dengan metode open dumping di TPA Bakung juga menyebabkan risiko kebakaran, penyebaran penyakit, dan pencemaran logam berat dari sampah industri.

Dalam pernyataan resminya, LSM GMBI menuntut:

  1. Investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran lingkungan di TPA Bakung.
  2. Penetapan tersangka atas kejahatan lingkungan yang terjadi.
  3. Penangkapan terhadap aktor lapangan maupun aktor intelektual di balik kasus ini.

GMBI juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bertanggung jawab penuh, baik secara hukum, ekologis, maupun moral. Mereka menyebut kejahatan ini melanggar UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Warga terdampak berhak atas kompensasi, termasuk relokasi, perawatan medis, dan pemulihan lingkungan,” tegas Imausah.

Ia berharap, dukungan moral dari masyarakat dapat mendorong percepatan penyelidikan dan penegakan hukum oleh KLHK terhadap salah satu kasus pencemaran lingkungan paling serius di Lampung.***

Source: Iwan eka saputra
Tags: BandarlampungGMBIKejahatanLingkunganLingkunganHidupTPABakung
ShareTweetSendShare
Previous Post

L’Influence des Réseaux Sociaux sur les Casinos Modernes

Next Post

10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Related Posts

PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
Bandar Lampung

PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum

Apr 24, 2026
Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
Berita

Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara

Apr 24, 2026
Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana
Berita

Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana

Apr 23, 2026
Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja

Apr 23, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI
Berita

Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI

Apr 23, 2026
Next Post
10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Wakil Bupati Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar

Wakil Bupati Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Baik

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Baik

Dari NIB hingga Sertifikat Halal, Pemkab Tanggamus Siapkan UMKM Hadapi Persaingan

Dari NIB hingga Sertifikat Halal, Pemkab Tanggamus Siapkan UMKM Hadapi Persaingan

POPKAB Tanggamus 2025 Dibuka Meriah, Delapan Cabor Siap Panaskan Persaingan Pelajar

POPKAB Tanggamus 2025 Dibuka Meriah, Delapan Cabor Siap Panaskan Persaingan Pelajar

banner 300250

Berita Terkini

  • PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
  • Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
  • Générateur de chrono travail fractionné Pomodoro : guide complet, fonctionnalités et mise en place
  • Julius Casino site officiel : méthodes de paiement, dépôts et retraits rapides
  • Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In