PANTAU LAMPUNG – Menyusul nonaktifnya Kepala Desa Bangunan, Isnaini bin (Alm) Sasmita, akibat tersandung perkara pidana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah cepat untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa.
Dalam surat tertanggal 30 April 2025, PMD secara resmi meminta Camat Palas agar segera menunjuk satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD, Erdyansyah, SH., MM., ini juga ditembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunan.
Langkah ini merupakan respons atas surat dari BPD Desa Bangunan sebelumnya, yang menyampaikan informasi mengenai putusan perkara pidana Nomor 17/Pid.8/2025/PN Tjk yang melibatkan Kepala Desa aktif Isnaini. Penunjukan Pj Kepala Desa dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi di tingkat desa.
Sementara itu, gelombang aspirasi masyarakat terus bergulir. Pada Senin (26/5/2025), sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh mantan kepala desa tersebut.
“Kami sebelumnya sudah menanyakan ke Inspektorat Kabupaten, tapi mereka menyatakan perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Maka kami ke sini untuk mendesak proses hukum,” ujar Dimas Roni, Ketua Forum, kepada Pantau Media Grup.
Dimas mengungkapkan, dana yang diduga disalahgunakan mencakup Rp127.875.000 dari anggaran pembangunan los pasar desa, dan Rp90.000.000 dari dana penyertaan modal desa, dengan total kerugian negara ditaksir lebih dari Rp200 juta.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat, Zulkifli Zen, yang turut hadir bersama warga. Ia berharap kejaksaan benar-benar menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami hanya ingin kejelasan soal pengembalian uang tersebut. Jika memang ada penyimpangan, kami minta ini diproses secara hukum,” tegas Zulkifli.
Pihak Kejaksaan Negeri Kalianda meminta warga untuk kembali hadir pada Rabu (27/5/2025), karena kunjungan mereka belum terjadwal secara resmi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, yang berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.***