PANTAU LAMPUNG- Jajaran Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar dua warung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Satu orang pelaku berhasil diamankan bersama belasan barang bukti yang merupakan hasil curian.
Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan, pelaku ditangkap hanya satu hari setelah laporan diterima dari korban. “Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam (15/5), pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Budi, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku diketahui berinisial M (45), warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia menjalankan aksinya saat pagi hari ketika lingkungan masih sepi, menyasar Warung Ibu Tian dan Warung Bubur Gembira.
Modus yang digunakan pelaku adalah membobol warung saat situasi lengang, lalu mengangkut berbagai barang dagangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan total 16 barang bukti yang meliputi satu gerobak dagang, empat meja kayu, tiga kursi, satu lemari kaca buffet, satu etalase kaca, dan berbagai perlengkapan masak seperti baskom, gelas, panci, termos, hingga sebuah gembok yang diduga digunakan saat beraksi.
Korban pencurian, Feriskilla Yuniarti (43), mengatakan dirinya baru menyadari warungnya dibobol saat hendak berangkat kerja. “Saya lihat barang-barang dagangan sudah hilang semua. Pintu warung juga sudah dalam keadaan terbuka,” ujar korban.
Kapolsek menyebut total kerugian ditaksir mencapai Rp10,3 juta. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Natar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Proses penyidikan terus berjalan,” tegas AKP Budi.***