PANTAU LAMPUNG – Serikat Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia mendesak aparat kepolisian dan penegak hukum untuk segera mempercepat proses pemeriksaan terkait konflik manajemen yang berdampak langsung pada hak-hak karyawan. Hingga kini, belum ada kejelasan status manajemen yang sah, sementara ratusan pekerja masih menunggu kepastian pembayaran gaji dan jaminan sosial mereka.
Ketidakpastian Manajemen dan Dampaknya terhadap Karyawan
Dalam pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Daerah di Balai Keratun, pihak Finny Fong mengaku telah mengambil alih perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sedangkan pihak yang mengklaim sebagai manajemen asli menegaskan bahwa RUPS tersebut tidak pernah dilakukan. Serikat pekerja menilai pembuktian seharusnya sederhana, yakni dengan menghadirkan saksi yang melihat langsung jalannya RUPS.
Namun bagi serikat pekerja, yang terpenting adalah keberlanjutan pekerjaan dan pembayaran hak karyawan, tanpa harus terjebak dalam detail konflik internal manajemen yang rumit.
Serikat Pekerja Minta Penyidik Bertindak Tegas
Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia, Yohanes Joko Purwanto, menegaskan bahwa negara ini adalah negara hukum, sehingga penyidik berwenang menghadirkan saksi dan meminta bukti dari para pihak. Ia menegaskan lambatnya proses hukum hanya memperpanjang penderitaan para pekerja yang masih berada dalam ketidakpastian.
“Kami mendesak aparat hukum segera bertindak. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, karena yang menjadi korban adalah para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini,” kata Joko.
Pihak Finny Fong berdalih tidak bisa membayar gaji karena rekening perusahaan diblokir, sementara pihak Aguan menyatakan tidak bisa membayar gaji karena pabrik sudah dikuasai Finny Fong. Joko juga menyesalkan edaran petisi dari pihak Finny Fong yang meminta dukungan karyawan untuk membuka blokir rekening. Ia menegaskan bahwa karyawan tidak boleh terlibat dalam konflik internal pemegang saham.
“Kami belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarkan karyawan tetap netral. Pembuktian benar-salah adalah ranah hukum, bukan karyawan,” tegasnya.
Tuntutan Serikat Pekerja
Serikat Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia meminta agar:
- Penyidik segera menghadirkan saksi dan meminta bukti dari pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian kasus.
- Pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
- Manajemen perusahaan memberikan kejelasan status operasional agar pekerja tidak terus dirugikan.
- Pembayaran hak karyawan yang tertunda, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial segera diselesaikan.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Ketidakjelasan manajemen PT San Xiong Steel tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga keluarga mereka dan perekonomian lokal. Serikat pekerja mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, potensi gejolak sosial semakin besar, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja sepihak.
Serikat pekerja berkomitmen mengawal kasus ini dan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.***