• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Senpi Ilegal hingga Pengeroyokan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

MeldaEditorMelda
Mei 20, 2025
A A
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Senpi Ilegal hingga Pengeroyokan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan oleh Polres Tanggamus membuahkan hasil signifikan. Tiga kasus besar berhasil diungkap, termasuk dua kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus Non TO yang melibatkan senjata api ilegal.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025), menegaskan bahwa kelima tersangka dari tiga kasus tersebut telah diamankan.

Kasus Pertama: Aksi Brutal di Bengkel Motor
Insiden penganiayaan terjadi pada 5 Mei 2025 di Pekon Gisting Atas. Seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) tiba-tiba menyerang korban Hari Prayugo saat sedang memperbaiki motor. Dengan membawa kapak, pelaku merusak knalpot korban lalu memukul dan menendangnya. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di tangan dan sesak napas. Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti kapak. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

BeritaTerkait

Bongkar Komplotan Pencuri Emas, Polres Tanggamus Ungkap Fakta Mengejutkan: Remaja Terlibat, Hasil Kejahatan untuk Judi Slot dan Narkoba

Ruko di Kota Agung Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp250 Juta

Kasus Kedua: Dua Perempuan Jadi Korban Pengeroyokan
Tiga hari kemudian, 8 Mei, di Pekon Negeri Ratu, seorang pria berinisial HA (46) bersama dua rekannya melakukan pengeroyokan terhadap dua perempuan, Helda Wati dan Arma Suri. Kejadian bermula saat Arma melintas di depan rumah pelaku. Ia langsung dihampiri, dipukul, bahkan rambutnya ditarik. Helda yang berusaha menolong malah ikut menjadi korban. HA kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kasus Ketiga: Motor Hilang, Senpi Ditemukan
Kasus ketiga terjadi pada 2 Mei 2025 di halaman warung seblak di Pekon Terbaya, Kota Agung. Seorang pengunjung kehilangan sepeda motor Honda Beat. Usai penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pringsewu berhasil menangkap tiga pelaku: JA (23), RS (23), dan KO (18) di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Yang mengejutkan, selain sepeda motor, petugas menemukan senjata api rakitan jenis FN, empat butir peluru, kunci letter T, dan video saat pelaku menembakkan senjata. Salah satu peluru disimpan dalam ember kecil di bawah kompor, sementara pelaku yang menjual senpi masih dalam pengejaran.

Kapolres menegaskan seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan. Tiga pelaku pencurian dan kepemilikan senjata api dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang ancamannya hingga seumur hidup, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami akan terus memetakan jaringan pelaku dan menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk C3 dan premanisme,” tegas AKBP Rahmad Sujatmiko.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: #penganiayaanOperasiPekatKrakatau2025PolresTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masjid Asma’ul Husna Islamic Center Pringsewu Butuh Perhatian Serius: Plafon Bolong, Kolam Kering

Next Post

Bazar Hewan Qurban 2025 Resmi Dibuka di Tanggamus: 300 Ekor Kambing Ditawarkan Mulai Rp2 Juta

Related Posts

Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Tanggamus Pimpin Bidang Perdagangan
Berita

Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Tanggamus Pimpin Bidang Perdagangan

Jul 18, 2025
Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Tim Seskoal: Bahas Efektivitas VMS untuk Pengawasan Laut ALKI I
Berita

Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Tim Seskoal: Bahas Efektivitas VMS untuk Pengawasan Laut ALKI I

Jul 18, 2025
Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Curat di Way Lima, Laptop hingga Tabung Gas Diamankan
Berita

Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Curat di Way Lima, Laptop hingga Tabung Gas Diamankan

Jul 18, 2025
Refleksi 18 Tahun Kabupaten Pesawaran: Dari Syukur ke Aksi Nyata Bangun Daerah
Berita

Refleksi 18 Tahun Kabupaten Pesawaran: Dari Syukur ke Aksi Nyata Bangun Daerah

Jul 18, 2025
Lampung Tengah Siap Dukung TMMD ke-125, Sinergi TNI dan Pemkab untuk Bangun Desa
Berita

Lampung Tengah Siap Dukung TMMD ke-125, Sinergi TNI dan Pemkab untuk Bangun Desa

Jul 17, 2025
Kapolres Lampung Utara Tanam Kedelai Bareng TNI-AL, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Gizi Masyarakat
Berita

Kapolres Lampung Utara Tanam Kedelai Bareng TNI-AL, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Gizi Masyarakat

Jul 17, 2025
Next Post
Bazar Hewan Qurban 2025 Resmi Dibuka di Tanggamus: 300 Ekor Kambing Ditawarkan Mulai Rp2 Juta

Bazar Hewan Qurban 2025 Resmi Dibuka di Tanggamus: 300 Ekor Kambing Ditawarkan Mulai Rp2 Juta

Harkitnas ke-117 di Lampung: Refleksi Kebangkitan, Arahkan Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Harkitnas ke-117 di Lampung: Refleksi Kebangkitan, Arahkan Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Langkah Suci Dimulai: 196 Calon Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Resmi Diberangkatkan

Langkah Suci Dimulai: 196 Calon Jamaah Haji Pesawaran Kloter Pertama Resmi Diberangkatkan

399 Penjahat Jalanan Diciduk, Polda Lampung Nyatakan Perang Terbuka pada Premanisme

399 Penjahat Jalanan Diciduk, Polda Lampung Nyatakan Perang Terbuka pada Premanisme

Perkuat Tembok Sinergi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Koordinasi Strategis dengan Polsek Jati Agung

Perkuat Tembok Sinergi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Koordinasi Strategis dengan Polsek Jati Agung

banner 300250

Berita Terkini

  • Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Tanggamus Pimpin Bidang Perdagangan
  • Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Tim Seskoal: Bahas Efektivitas VMS untuk Pengawasan Laut ALKI I
  • Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Curat di Way Lima, Laptop hingga Tabung Gas Diamankan
  • Refleksi 18 Tahun Kabupaten Pesawaran: Dari Syukur ke Aksi Nyata Bangun Daerah
  • Lampung Tengah Siap Dukung TMMD ke-125, Sinergi TNI dan Pemkab untuk Bangun Desa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In