PANTAU LAMPUNG– Destiyani (35), pemilik usaha Syila Musik, menjadi korban perampasan alat musik dalam dua kejadian terpisah yang melibatkan sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada awal Januari 2025. Kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp600 juta.
Kejadian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di rumah Destiyani yang juga berfungsi sebagai basecamp Syila Musik di Perumahan Vila Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Sekelompok pria berjumlah sekitar 10 orang tiba-tiba mendatangi rumahnya dan langsung merampas sejumlah aset penting usaha musik tersebut.
“Mereka mengambil sound system RHYME Speaker RM 156-3F sebanyak tiga unit, REJING tiga set, dua box subwoofer, dan satu kotak kabel. Kerugian saya sekitar Rp143 juta,” ungkap Destiyani saat diwawancarai awak media, Selasa, 13 Mei 2025.
Destiyani juga mengaku sempat mendapat perlakuan kasar dari OTK saat mencoba mempertahankan barang-barangnya. “Mereka sangat agresif. Saya sampai mengalami kekerasan fisik saat kejadian di rumah. Tarik-tarikan dengan mereka, tubuh saya memar-memar,” katanya. Usai kejadian tersebut, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, yang terdaftar dengan Nomor LP/B/35/1/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung terkait dugaan pencurian dengan kekerasan.
Insiden kedua terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, ketika tim Syila Musik dalam perjalanan pulang usai tampil di Buyut, Lampung Tengah. Di Masgar, Pesawaran, kendaraan pengangkut alat musik mereka diberhentikan oleh OTK yang menggunakan tiga mobil.
“Saksi kami, Sodang Malayu, mengemudi truk bermuatan alat musik organ. Tiba-tiba, sekitar 10 orang dengan tiga mobil menghadang dan meminta paksa alat musik kami tanpa penjelasan apapun,” jelas Destiyani. Alat musik yang dibawa kabur dalam kejadian ini diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar Rp511,7 juta. Kembali, Destiyani melapor ke Polres Pesawaran dengan Nomor LP/B/7/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
“Saya sudah melakukan visum. Ada sekitar 13 titik memar di tubuh saya,” lanjutnya.***