• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Pringsewu ungkap motif dan rencana aksi tawuran antar-geng yang sempat viral, dua pelaku terancam 10 tahun penjara

MeldaEditorMelda
Mei 10, 2025
A A
Polres Pringsewu ungkap motif dan rencana aksi tawuran antar-geng yang sempat viral, dua pelaku terancam 10 tahun penjara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menetapkan dua anggota geng “BOM21” sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam ilegal, usai terlibat dalam rencana tawuran yang sempat viral di media sosial.

Dua tersangka, Rhido Anggara (18) dan Wahyu Mustofa (19), diamankan bersama enam rekannya yang kini masih berstatus saksi. Mereka diketahui membawa celurit berwarna merah dan ungu saat hendak melakukan aksi tawuran antar-geng, yang direncanakan terjadi di depan RS GMC Pesawaran.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Menurut Johannes, pengungkapan kasus ini bermula dari video dan foto geng bersenjata tajam yang viral di media sosial. Setelah ditelusuri, delapan pemuda—empat di antaranya di bawah umur—berhasil diamankan di rumah masing-masing, Kamis (8/5) siang.

BeritaTerkait

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi

Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Dipakai untuk Utang, Beli Motor, hingga Liburan ke Yogyakarta

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua celurit modifikasi, sejumlah handphone, dan satu unit sepeda motor. Geng “BOM21” diketahui menerima tantangan tawuran dari kelompok geng asal Pesawaran via Instagram dan mengatur rencana pertemuan melalui WhatsApp Group.

“Mereka sempat berkumpul di Rest Area Pringsewu pada Selasa dini hari, namun batal bentrok karena lawan tak muncul. Mereka lalu foto bersama senjata di TPU Sidoharjo, lalu unggahan itulah yang viral,” tambah Johannes.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang penambahan tersangka baru. Sementara enam remaja lainnya masih dalam proses pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah, serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari upaya preventif kami memberantas premanisme yang meresahkan dan menghambat rasa aman masyarakat,” tegas AKP Johannes.

Untuk diketahui, delapan pemuda yang diamankan terdiri dari:

  • Empat dewasa: RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19)
  • Empat di bawah umur: FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14)
    Tiga di antaranya baru lulus SMP, dua masih pelajar SMK, dan sisanya putus sekolah.

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PolresPringsewuAntiPremanismeGengBOM21KriminalitasRemajaSajamIlegalTawuranRemaja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Kandang ke Penjara: Peternak Bebek di Pringsewu Ternyata Pengedar Sabu

Next Post

Sepekan operasi intensif, ratusan kasus kejahatan sosial dan penyakit masyarakat di Lampung berhasil diungkap menjelang Iduladha

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Ajukan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Berita

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Ajukan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sep 2, 2025
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton, 4 Pelaku Diamankan
Berita

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton, 4 Pelaku Diamankan

Sep 2, 2025
Warga Panjang Selatan Tergusur Gelombang Pasang, Rumah Nenek Renta Roboh, Pemkot Diminta Bertindak Cepat
Bandar Lampung

Warga Panjang Selatan Tergusur Gelombang Pasang, Rumah Nenek Renta Roboh, Pemkot Diminta Bertindak Cepat

Sep 2, 2025
Mahasiswa Lampung Selatan Gelar Aksi Damai, Sampaikan 11 Tuntutan kepada Pemda dan DPRD
Berita

Mahasiswa Lampung Selatan Gelar Aksi Damai, Sampaikan 11 Tuntutan kepada Pemda dan DPRD

Sep 2, 2025
Bupati Pesawaran Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Desa di Way Khilau, Target Rampung Oktober 2025
Berita

Bupati Pesawaran Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Desa di Way Khilau, Target Rampung Oktober 2025

Sep 2, 2025
Bupati Pesawaran Tinjau Rumah Warga Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang, Bantuan Langsung Diberikan
Berita

Bupati Pesawaran Tinjau Rumah Warga Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang, Bantuan Langsung Diberikan

Sep 2, 2025
Next Post
Sepekan operasi intensif, ratusan kasus kejahatan sosial dan penyakit masyarakat di Lampung berhasil diungkap menjelang Iduladha

Sepekan operasi intensif, ratusan kasus kejahatan sosial dan penyakit masyarakat di Lampung berhasil diungkap menjelang Iduladha

Soedeson Tandra: Langkah tegas Kapolri dalam memberantas premanisme adalah jawaban atas keresahan masyarakat

Soedeson Tandra: Langkah tegas Kapolri dalam memberantas premanisme adalah jawaban atas keresahan masyarakat

Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi Diresmikan, Simbol Kaderisasi dan Pengabdian

Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi Diresmikan, Simbol Kaderisasi dan Pengabdian

Operasi Pekat Krakatau 2025: Dua Warga Palas Diamankan Polisi di Cafe Karaoke, Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Operasi Pekat Krakatau 2025: Dua Warga Palas Diamankan Polisi di Cafe Karaoke, Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Dukungan Mengalir, Aktivis Soroti Wacana H. Faisol Djausal Pimpin KONI Lampung

Dukungan Mengalir, Aktivis Soroti Wacana H. Faisol Djausal Pimpin KONI Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemerintah Kabupaten Pringsewu Ajukan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
  • Polisi Ungkap Kasus Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton, 4 Pelaku Diamankan
  • Warga Panjang Selatan Tergusur Gelombang Pasang, Rumah Nenek Renta Roboh, Pemkot Diminta Bertindak Cepat
  • Mahasiswa Lampung Selatan Gelar Aksi Damai, Sampaikan 11 Tuntutan kepada Pemda dan DPRD
  • Bupati Pesawaran Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Desa di Way Khilau, Target Rampung Oktober 2025
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In