PANTAU LAMPUNG— Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk praktik premanisme, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun yang berkedok lembaga atau organisasi.
Pernyataan resmi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan kuat dari Ketua Umum Dewan Anak Adat Lampung (DAAL), H. Andi Azis, SH, yang juga merupakan putra asli daerah Lampung Selatan.
“Saya, sebagai warga negara sekaligus putra daerah, sangat mendukung langkah tegas Kapolres Lampung Selatan dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Andi Azis kepada media, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Andi Azis, praktik premanisme kini tak lagi hanya terlihat di jalanan, tetapi sudah merambah ke ranah sosial lain dengan berbagai modus. Hal ini dinilainya berbahaya dan sangat merugikan masyarakat umum.
“Premanisme kini bermetamorfosis. Kadang mengatasnamakan organisasi atau lembaga untuk menekan masyarakat. Ini harus diberantas secara terus-menerus,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum — kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan — dapat menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
Tak hanya itu, Andi Azis mengimbau agar kemitraan antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat, sehingga setiap kejadian bisa segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Masyarakat harus merasa aman. Oleh karena itu, hubungan antara polisi dan warga harus harmonis dan saling mendukung.”
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya premanisme di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan dan jajarannya. Terus sikat para pelaku premanisme demi ketentraman masyarakat,” pungkasnya.***