PANTAU LAMPUNG- Polresta Bandar Lampung melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap 28 pelaku narkoba sepanjang April 2025. Dari hasil pengungkapan 24 laporan, petugas mengamankan 26 pria dan 2 perempuan yang terlibat sebagai bandar, kurir, pengedar, serta pengguna narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025), menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi 21,49 gram sabu, 430,77 gram ganja, 0,36 gram tembakau sintetis, serta satu butir pil ekstasi.
_”Jika ditafsirkan, barang bukti ini bernilai sekitar Rp23,23 juta dan berpotensi menyelamatkan 1.511 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,”_ ujar Alfret.
*Jaringan Narkoba di 15 Kecamatan Bandar Lampung *
Para pelaku tersebar di 15 kecamatan di Kota Bandar Lampung, dengan jumlah kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Tanjung Senang, masing-masing mencatat tiga kasus.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi guna menekan angka peredaran narkoba.
_”Kami akan terus memburu para bandar dan pengedar, serta memastikan bahwa peredaran narkoba di Bandar Lampung bisa diminimalisir secara signifikan,”_ kata Made Indra.***