• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan di Pringsewu

MeldaEditorMelda
Mei 3, 2025
A A
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan di Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Seorang ibu rumah tangga berinisial WI (36) warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. WI diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp115 juta.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban, salah satunya Masriah (41), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban bergabung sebagai nasabah Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar. Untuk menarik minat, pelaku menjanjikan hadiah menggiurkan seperti uang tunai puluhan juta rupiah hingga perhiasan emas.

Namun, hadiah yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Ketika korban mencoba menarik “tabungan” mereka, pelaku memberikan alasan-alasan untuk menunda-nunda pengembalian dana. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang cukup besar, dan sebagian bahkan terlilit utang pinjaman online karena dana yang digunakan untuk memenuhi permintaan pelaku.

BeritaTerkait

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp115 juta dan terjebak dalam utang karena dana tersebut digunakan untuk memenuhi permintaan pelaku,” ujar AKP Riyadi.

Pelaku diduga telah menipu lebih dari satu orang, meskipun sebagian korban memilih untuk tidak melapor. Rata-rata kerugian per korban mencapai lebih dari Rp30 juta. Korban yang sebelumnya mengenal pelaku sebagai ketua kelompok nasabah di koperasi PNM Mekar pun terjerat dengan janji manis yang ditawarkan.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, WI mengakui perbuatannya dan mengaku menggunakan uang dari korban untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat menjeratnya dengan hukuman empat tahun penjara.

“Pelaku kini terancam hukuman penjara empat tahun,” tambah AKP Riyadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #KasusPenipuan#PringsewuKoperasiPNMPenggelapanPenipuanPolisiLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkuat Perencanaan Pembangunan Lima Tahun ke Depan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah

Next Post

Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Nanda–Anton Tegaskan Komitmen untuk Pertanian Pesawaran dengan Dukungan Politik Kuat

Nanda–Anton Tegaskan Komitmen untuk Pertanian Pesawaran dengan Dukungan Politik Kuat

Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Riset Bersama Akademisi ITB dan Itera

Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Riset Bersama Akademisi ITB dan Itera

Muslimat NU Lampung Rayakan Harlah ke-79, Gubernur Mirza Tegaskan Dukungan terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Sosial

Muslimat NU Lampung Rayakan Harlah ke-79, Gubernur Mirza Tegaskan Dukungan terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Sosial

Dukung Perempuan Berprestasi, Ibu Purnama Wulansari Mirza Hadiri Malam Puncak Puteri Indonesia 2025

Dukung Perempuan Berprestasi, Ibu Purnama Wulansari Mirza Hadiri Malam Puncak Puteri Indonesia 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In